Korupsi Dana Desa Jegu Gara-gara Honor Posyandu yang Tak Kunjung Cair

Iklan Home Page
Tabanan, baliwakenews.com – Di Desa Jegu, Penebel, Tabanan, suasana sempat tegang pada Oktober tahun lalu. Bukan karena konflik adat atau sengketa lahan, melainkan karena honor kader posyandu dan petugas kebersihan yang entah kenapa selalu terlambat cair.
Sekretaris desa curiga. Atas instruksi perbekel, bendahara pun mencetak rekening koran kas desa. Hasilnya membuat kaget: saldo hanya tersisa Rp900 ribu, jauh dari angka yang seharusnya. Dari sinilah jejak korupsi itu mulai terkuak.
Tersangka berinisial IGPPW, perangkat desa yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan sekaligus operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan akses penuh ke user ID, password, hingga token internet banking kas desa, ia diduga memindahkan dana ke rekening pribadinya.
Bukan sekali dua kali. Tahun 2023, ada 18 kali transaksi dengan nilai total Rp267,5 juta. Tahun berikutnya jumlah itu melonjak drastis: 46 kali transaksi senilai Rp583 juta lebih. Untuk menutupi jejak, laporan keuangan pun dimanipulasi agar tampak normal.
“Kerugian negara mencapai Rp850,5 juta,” kata I Made Santiawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan, Selasa (23/9).
Kasus ini kini sudah masuk ke meja Kejaksaan Negeri Tabanan. Pelimpahan tahap dua dari Polres Tabanan selesai dilakukan, lengkap dengan tersangka dan barang bukti. IGPPW terancam pasal tindak pidana korupsi, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR