Ribuan Obat Berlogo “Y” dan “DMP” Diedarkan di Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com – Ribuan butir tablet berlogo “Y” dan “DMP” diamankan polisi di Bali. Bukan dari apotek resmi, melainkan hasil transaksi gelap di media sosial. Tiga pemuda asal Jawa Timur ditangkap di Denpasar dan Badung, setelah memesan barang berbahaya itu lewat akun Facebook bernama Rohan.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Hut ke-36 ST. Satria Budi Yowana Desa Adat Kelan

Hasil uji laboratorium menunjukkan, tablet putih berlogo “Y” mengandung triheksifenidil, sedangkan tablet kuning berlogo “DMP” mengandung dekstrometorfan. Dua zat ini masuk kategori obat keras. Efeknya bisa menyerang saraf pusat, membuat penggunanya pusing, linglung, bahkan berperilaku berisiko di jalan maupun tempat kerja.

Baca Juga:  Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,5 Miliar, Bandarnya Diduga Kabur ke Luar Bali

“Penggunaan sembarangan bisa memicu kecelakaan dan cedera,” kata AKBP I Nengah Sadiarta, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali.

Selain menyita lebih dari 4.000 tablet, polisi juga mengamankan ponsel, sepeda motor, dan uang tunai hasil penjualan. Para pelaku kini ditahan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:  Asmara Senja yang Nyaris Berujung Bencana di Kintamani

Polisi mengingatkan warga Bali agar waspada bila menemukan peredaran tablet berlogo tertentu. “Segera laporkan. Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” ujar Sadiarta. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR