Rapat Paripurna ke-28, Menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda

Iklan Home Page

Renon, baliwakenews.com

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 Rabu (Buda Kliwon Ugu) 6 Agustus 2025, di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur, Renon, Denpasar. Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.


Hadir pada Rapat Paripurna dalam rangka menetapkan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2025 tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi dan angota DPRD Bali.

Pendapat akhir dewan dibacakan oleh Wakil Koordinator Pembahas, I Wayan Gunawan, disampaikan dalam Perubahan APBD SB TA 2025 Pembiayaan Neto Positif didapatkan sebesar Rp 222,268 Milyar lebih dimana total Penerimaan Pembiayaan besarnya Rp 623,732 Milyar lebih dari Silpa Audited Tahun 2024 dikurangi dengan besarnya Pengeluaraan Pembiayaan Rp401,464 Milyar lebih.

Baca Juga:  Mulai 17 September KPU Badung Rekrut 5372 KPPS, Cek Syaratnya

Yang mana pembiayaan tersebut terdiri dari Penyertaan Modal Rp 158 Milyar dan Pembayaran Hutang Rp 243,464 Milyar lebih. Dalam APBD Induk TA 2025 didisain defisit Rp 799,660 Milyar lebih dimana Target Pendapatan Daerah Rp 6,027 T Lebih dan Target Belanja Daerah Rp 6,827 Triliun lebih.

Dalam Perubahan APBD SB TA 2025 Defisit didisain Rp 752,346 Miliar lebih (lebih kecil 47,314 M Lebih dari Anggaran Induk 2025) dimana Target Pendapatan Daerah besarnya Rp 6,656 Triliun lebih (naik sebesar Rp628,507 Miliar lebih dibadingkan Anggaran Induk 2025). Sedangkan target Belanja Daerah Rp7,408 Triliun lebih (naik Rp581,192 Miliar lebih dibadingkan Anggaran Induk 2025).

Baca Juga:  Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung

Karena besarnya Pembiayaan Neto Rp222,268 Miliar lebih sehingga diperlukan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Pinjaman Daerah Rp530,078 Miliar lebih.


Pada kesempatan tersebut Dewan menyampaikan beberapa catatan, Rekomendasi diantaranya guna memperbaiki kapasitas fiskal Provinsi Bali, sisa waktu dipenghujung Tahun 2025 ini, Dewan mendorong agar diupayakan Potensi Penerimaan pendapatan dari dua sumber, dalam hal ini yang dikawasan Pusat Kebudayaan Bali dan Nusa Dua supaya menjadi kenyataan atau terealisasi.

Baca Juga:  Aklamasi Dalam Muskot, Gus Gana Kembali Pimpin FOKSI Denpasar


“Kami dewan juga berharap untuk terus menggali sumber – sumber pendapatan baru dan Pengelolaan Aset Tetap berupa tanah diupayakan sedimikian rupa guna memungkinkan memberikan kontribusi PAD,” ucapnya.

“Mengingat masih adanya rumah rumah yang kurang layak huni diberbagai pelosok pedesaan, Kami Dewan mendorong mulai Anggaran Tahun 2026 untuk dibuat program bedah rumah secara bertahap 4 hingga 5 Tahun ke depan,“ ucapnya dan menutup pemaparannya dengan pernyataan dari Dewan yang menyetujui Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR