Mangupura, baliwakenews.com
Petugas gabungan dari Satpol PP BKO Kecamatan Kuta dan Kuta Utara mengamankan 29 orang dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang digelar Kamis malam (31/7) hingga Jumat dini hari (1/8).
Operasi dimulai pukul 23.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 03.00 Wita. Hasilnya, sebanyak 28 gepeng dan satu orang terlantar diamankan dari sejumlah titik, termasuk Simpang Imam Bonjol, Simpang Nakula, Pantai Kuta, dan kawasan Jalan Kayu Aya, Canggu.
Menurut Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP BKO Kuta, Made Astika, sebagian besar gepeng yang terjaring merupakan wajah baru. “Banyak dari mereka belum pernah kami data sebelumnya,” ujarnya, Jumat (1/8).
Astika menyebut, mayoritas gepeng berasal dari Desa Pedahan, Munti Gunung, Karangasem. Di antara mereka terdapat juga anak-anak yang dilibatkan untuk mengemis. Satu orang terlantar yang ditemukan diketahui tinggal di emperan jalan dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke daerah asalnya.
Para gepeng yang terjaring dibawa ke dua lokasi berbeda sesuai wilayah penertiban. Mereka yang diamankan di Canggu dan Kayu Aya dibawa ke Kantor Satpol PP BKO Kuta Utara, sementara yang dari Kuta dikumpulkan di Kantor Satpol PP BKO Kuta.
“Setelah dilakukan pendataan dan edukasi, seluruhnya kami serahkan ke dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Astika. BWN-04





























