I Nyoman Satria Minta Berikan Sanksi Tegas Buat Atlas, Kenakan Pajak 75 Persen

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Badung seharusnya mengeluarkan satu rekomendasi saja, untuk memberikan sanksi tegas kepada Atlas Super Club Bali atas kasus viralnya visual Dewa Siwa yang dinilai meresahkan umat Hindu. Hal tersebut dilakukan, dengan menerapkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pusat dan Daerah.

Terlebih lagi, Rapat Dewan sudah dihadiri lebih dari 50 persen anggota DPRD Badung, sehingga bisa memberikan rekomendasi kepada Bupati Badung, untuk menerapkan atau memberikan hukuman kepada Atlas Super Club agar membayar pajak maksimal sebesar 75 persen.

Baca Juga:  Universitas Warmadewa Gelar Upacara Wisuda ke-78, Lepas 1.524 Orang Lulusan

Demikian diusulkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Nyoman Satria, saat acara dengar pendapat dengan pihak Atlas Super Club Bali di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (7/2).

Disampaikan, bahwa Undang-Undang 1/2022 Pasal 58 Ayat 2 berbunyi khusus tarif pajak barang dan jasa tertentu atas jasa hiburan jenis diskotik, karaoke, klub malam, bar dan mandi uap, SPA ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Juga:  Kelola Sampah 12 Ton Per Hari, Ungasan Miliki TPST Baru

“Sesuai dengan apa yang kita ketahui bersama, bahwa pajak hiburan itu diberikan dispensasi, artinya dikurangi sampai mungkin 15 persen hingga 25 persen. Untu itu, saya mengusulkan dalam Rapat Kerja yang terhormat ini, agar Atlas ditetapkan pajak daerah maksimal sebesar 75 persen, biar kapok, biar tidak terus seperti itu dan berikan efek jera. Jikalau dia nanti tobat sampai Desember 2025 ini, kita kembali berikan dispensasi dari 75 persen menjadi 15 persen atau 25 persen,” tegasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR