Mendagri Teken Surat Persetujuan Pelantikan Sekda Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Setelah cukup lama tertunda, jabatan sekda Badung akhirnya terisi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohhamad Tito Karnavian telah menandatangani surat persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung. Selain jabatan Sekda (eselon IIa), ada dua pejabat eselon IIb yang mendapat persetujuan Mendagri untuk segera dilantik. Yaitu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Dinas Sosial.

Berdasarkan data yang diperoleh Surat Mendagri tersebut Bernomor: 100.2.2.6/138/SJ, tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. Surat tertanggal 10 Januari 2025 ditujukan kepada Pj. Gubernur Bali. Dalam surat tersebut disampaikan agar Pj Gubernur Bali menyampaikan isi surat tersebut kepada Bupati Badung.

Baca Juga:  Bakar Sampah di Lahan Pribadi Resahkan Warga Perumahan

Sebagai Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Selanjutnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia I Gde Surya Kurniawan sebelumnya menjabat Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung. Kemudian untuk posisi Kepala Dinas Sosial Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling sebelumnya menjabat Camat Petang.

Baca Juga:  Luar Biasa, Koperasi Subhakti Ungasan Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Desa Adat Ungasan

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (13/1) membenarkan Mendagri sudah memberikan persetujuan terkait pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Badung. “Ya benar, Bapak Menteri Dalam Negeri sudah memberikan persetujuan,”ujar Wijaya. Tahapan selanjutnya, lanjut Mantan Kabag Humas ini, Surat Persetujuan Mendagri akan disampaikan ke Pj Gubernur Bali, yang selanjutnya akan bersurat ke Bupati Badung.

Baca Juga:  Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

“Setelah Mendagri menyampaikan surat persetujuan ke Pj Gubenur Bali, selanjutnya Pj Gubernur Bali akan meneruskan ke Bupati Badung,”katanya. Untuk waktu pelaksanaan pelantikan akan menjadi kewenangan Bupati Badung. “Nanti Bapak Bupati yang akan menentukan jadwal pelantikan, informasinya hari ini surat persetujuan dari Mendagri disampaikan ke Pj Gubernur Bali,”terangnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR