Terbatas, Turyapada Tower Resmi Dibuka Untuk Umum

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Setelah soft launching pada Jumat 27 Desember 2024 lalu, Turyapada Tower resmi di buka untuk umum, namun bersifat terbatas karena masih ada tahap maintanance atau pemeliharaan. Demikian disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, S.H., M.Si. seijin Kepala Dinas pada Jumat, 3 Januari 2025.

Turyapada Tower yang fungsi utamanya sebagai menara komunikasi TV digital, radio dan seluler yang terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali ini merupakan bangunan yang terdiri atas 10 lantai. Lantai 1 terdiri atas ruang dapur dan ruang pertemuan. Lantai 2 merupakan  ballroom, dan lantai 3 berfungsi sebagai ruang transmitter untuk layanan televisi dan seluler. Kemudian di lantai 4 tersedia kafetaria dan ruang tunggu. Di lantai 5 terdapat wahana jembatan kaca.

Baca Juga:  Pj. Lihadnyana Tinjau Kesiapan KPU Sudah 95%

Selanjutnya di lantai 6 terdapat restoran, lantai 7 berupa anjung pandang, lantai 8 ada restoran putar, lantai 9 merupakan skywalk, dan lantai 10 adalah planetarium.

Tangkas menegaskan, masyarakat umum bisa datang ke Turyadapa Tower dengan mendaftar di website resmi yaitu https://turyapada.baliprov.go.id dan syaratnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak disarankan berkunjung dan dibuka hanya Sabtu dan Minggu.

“Kepada masyarakat silahkan mendaftar di website turyapada.baliprov.go.id namun para pengunjung ada syarat dan ketentuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban seperti anak-anak dibawah 12 tahun tidak boleh berkunjung, karena letaknya di pegunungan dan ketinggian pasti ada angin kencang, dan suhu yang dingin dan hal itu rentan kepada anak-anak misal sakit asma, bronghitis selain itu agak sulit diawasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

Selain syarat tersebut diatas ditambahkan oleh Tangkas, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 60 pengunjung per hari.

“Kami buka Sabtu dan Minggu dengan shift pagi dan sore, masing-masing shift kami batasi maksimal 30 orang. Untuk hari kerja kami persilakan khusus kepada instansi/organisasi dengan bersurat ke kami dan mendaftar di website resmi,” imbuhnya.

Alasan masih dibatasi ujar Tangkas karena masih ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan. Pelaksana proyek masih memiliki kewajiban melakukan perawatan hingga 8 Juli 2025 mendatang. Selain itu akan dilakukan pembangunan tahap 2 untuk sarpras gedung, penataan jalur masuk, landskip, parkir, taman hingga penuntasan planetarium.

Baca Juga:  Gotong Royong Bersihkan Pesisir, Ikhtiar Buleleng Menjaga Laut Tetap Hidup

“Kami mohon maaf atas pembatasan ini, karena masih ada pemeliharaan dan pengerjaan beberapa fasilitas gedung. Kepada pengunjung kami mohon untuk mentaati aturan, ikuti arahan pemandu agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR