Paparkan Kinerja Selama Lima Tahun Menjabat, Dewan Badung, Sebut Rampungkan Perda Inisiatif Terbanyak Se-Indonesia

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Badung memaparkan kinerjanya selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Bahkan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta, Minggu (4/8) menjelaskan, selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD ada sejumlah Perda yang telah dirampungkan baik itu Perda inisiatif dewan maupun Perda usulan dari pemerintah daerah. Untuk perda inisiatif sebanyak 12 Perda, Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah sebanyak 54 perda dan tidatbah lagi hingga bulan agustus 2024 sebanyak 12 perda yang sedang dibahas. Jadi total sebanyak 78 Perda yang dibahas dewan Badung hingga saat ini.

“Hal ini merupakan terbesar dan terbanyak Perda yang kita bahasa di Indonesia, kemarin DPRD tabanan hanya bisa menyelesaikan 60-an perda, kita lebih dari itu. jadi di indonesia kita memiliki Perda inisiatif DPRD terbanyak dan Perda dari pemerintahnya juga banyak. Ini indikator bahwa kita DPRD Badung bekerja dengan serius untuk membangun Badung,”ujarnya.

Baca Juga:  DP2KBP3A Badung Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang politik

Lebih lanjut Parwata menjelaskan, Pada Tahun 2019, berjumlah 12 Perda, termasuk 2 Perda Inisiatif DPRD. Pada Tahun 2020, berjumlah 12 Perda, termasuk 5 Perda Inisiatif DPRD. Pada Tahun 2021, berjumlah 10 Perda. Pada Tahun 2022, berjumlah 20 Perda, termasuk 2 Perda Inisiatif DPRD. Pada Tahun 2023, berjumlah 12 Perda, termasuk 3 Perda Inisiatif DPRD. Bulan Agustus ada 13 Perda lagi siap dibahas.

Politisi asal Desa dalung ini menyatakan, pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk terus menghasilkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  DLHK Badung dan TP. PKK Study Tiru Ke Kabupaten Banyumas, Jateng

Beberapa Perda yang signifikan antara lain Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perda tentang Penguatan Program Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, serta Pariwisata.

Pada tahun 2022, DPRD Badung juga menginisiasi Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Badung yang tidak mampu membayar pengacara dapat meminta bantuan hukum dari DPRD,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik dan Pemberdayaan Petani. “Kami membuat Perda untuk perlindungan dan pemberdayaan petani, termasuk memberikan pupuk untuk meningkatkan produksi dan stabilitas harga,” jelasnya.

Baca Juga:  Seniasih Giri Prasta Ikuti Kegiatan Kompos Satu Negeri

DPRD Badung juga fokus pada pengembangan UMKM dan Desa Wisata sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah. “Desa wisata menjadi salah satu indikator penting yang mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Putu Parwata juga menjelaskan bahwa Rancangan Perda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali dan Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan menjadi fokus di tahun 2024. “Dengan pelestarian tanaman lokal, kita mendukung upacara-upacara Bali serta pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

DPRD Badung berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Badung. “Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Badung agar kita bisa terus maju dan berkembang bersama,” terangnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR