Dari Rapat Paripurna Ke 15 DPRD Bali, Dewan Sampaikan Perda Inisiatif Serta Beri Catatan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SB Tahun 2023

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (29/7) melaksanakan rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya Penyampaian Penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak dan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana (SB) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.

Tjokorda Gede Agung, S.Sos selaku pembaca Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Provinsi Bali, N. Adi Wiryatama mengatakan, Peternakan merupakan salah satu sektor prioritas dalam perekonomian Bali dan aktivitas ini seringkali berdampingan dengan kegiatan pariwisata, akan tetapi peternak yang telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat di Provinsi Bali melalui pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum mendapatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan.

“Peternak membutuhkan pengaturan komprehensif sebagai solusi dari permasalahan yang ada demi mewujudkan suatu sistem hukum yang dapat mengangkat derajat para peternak dari segi kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan hukum, baik dari segi preventif maupun represif. Dengan pertimbangan hal tersebut maka dipandang perlu membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak,”ujarnya sembari menambahkan azas pembentukan Ranperda ini adalah Kemandirian, Kebermanfaatan, Keterpaduan, Keterbukaan dan Akuntabilitas, Produktivitas, Non-Diskriminatif, Kearifan Lokal, dan Keberlanjutan.

Baca Juga:  BASARNAS Latih Warga Karangasem Jadi Relawan SAR Tangguh di Kawasan Rawan Erupsi Gunung Agung

Setelah pembacaan rancangan perda inisiatif rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD Provinsi bali terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Koordinator Pembahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Drs. Gede Kusuma Putra mengatakan, pihak Dewan Bali memberikan beberapa catatan/rekomendasi sebagai berikut:

1. Temuan BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemprov. Bali TA. 2023 termasuk pemeriksaan atas SPI dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan harus menjadi perhatian kita bersama dan tentu Pemprov. harus menindaklanjuti dalam kurun waktu sesuai amanat Undang-undang.

2. Pungutan Wisatawan Asing yang sudah mulai berjalan yang berpotensi besar menambah pundi-pundi PAD Pemprov. Bali perlu terus dievaluasi dan dicarikan solusi terhadap permasalahan yang ada lapangan sehingga pelaksanaanya lebih maksimal.

“Melihat Kondisi yang ada Dewan memberikan masukan diantaranya melakukan revisi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali (yang sebelumnya tentu dilakukan kajian yang mendalam) atau dianggarkan dalam jumlah tertentu di APBD SB untuk membayar fee kerjasama dengan pihak ketiga. Dalam kesempatan ini Dewan mengingatkan kembali kepada Pemprov Bali untuk tetap mencarikan solusi guna bagaimana dua sumber pendapatan baik yang di Gunaksa dan Nusa Dua bisa secepatnya kita terima. Dewan menekankan kembali terkait penanganan penduduk pendatang seperti yang sudah disampaikan tanggal 22 April 2024 disaat memberikan rekomendasi LKPJ (catatan No. 4) yang sudah mulai dirasa meresahkan dan mengganggu ketentraman kenyamanan masyarakat,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Sembako Pada Sopir KKU Angkot Benoa

Lebih lanjut dikatakan, Menyangkut persoalan banyaknya wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali, di sisi lain Bali masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin ke depan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat. Untuk itu Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka Kantor Perwakilan di Bali sehingga urusan, persoalan persoalan wisatawan Asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Baca Juga:  Warmadewa 1st Coffee Festival 2023, Mendorong Petani dan UMKM Bertumbuh

”Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih sering berkoordinasi dengan Pemerintah Kab/Kota terkait dengan banyaknya investasi di berbagai wilayah yang masih belum mengikuti aturan-aturan yang ada. Keberadaan Perda RDTR di tiap Kab/Kota supaya didorong dan ada harmonisasi dengan Perda RTRW. Langkah ini guna menciptakan iklim investasi yang baik, adanya pemerataan pembangunan serta mencegah/meminimalkan alih fungsi lahan,”terangnya.

Sementara pendapat PJ Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 menjelaskan, dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, selanjutnya pihaknya akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. “Kita berharap penetapan Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing dan menuntun kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,”ujarnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR