Pengedar Ganja Digerebek Polisi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Rumah milik pengedar ganja di Jalan Taman Melia No. 15, Banjar Taman Gria, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, digerebek Aparat Dit. Resnarkoba Polda Bali, Sabtu (10/10) sore. Polisi menangkap pemilik rumah, Joppi Pangemanan (25) termasuk mengamankan barang bukti 17 paket ganja, timbangan elektrik dan lainnya.

Menurut sumber polisi, Senin (12/10), terungkapnya kasus peredaran ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang belakangan terjadi di wilayah Mumbul, Kuta Selatan. Lalu, polisi melakukan penyelidikan. Beberapa pekan dilakukan penyanggongan, akhirnya polisi mengantongi identitas tersangka Joppi.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-14 Ibukota Mangupura, PKK Badung Gelar Lomba Busana

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 19.00, petugas menggerebek rumah tersangka Joppi. Saat dilakukan penggelesahan di kamar tersangka, ditemukan tas jinjing merah yang berisi 17 paket ganja. Tas itu disembunyikan tersangka di laci meja. Tak puas sampai disana, petugas kembali menyisir setiap sudut rumah tersangka, dan ditemukan timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip kosong. Tak hanya itu, di bawah wastafel dapur ditemukan tas plastik hitam berisi batang-batang ganja. “Tersangka asal Sumatra Utara ini dan barang bukti dibawa ke Polda Bali,” ucap sumber polisi.

Baca Juga:  Bupati Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Muhamad Kosin membenarkan pengungkapan tersangka pengedar ganja tersebut. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual. “Sebagian juga akan dipakai sendiri oleh tersangka. Kami masih memburu bandarnya,” ucapnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR