Kasus Kebakaran Gudang Gas LPG, Polresta Sebut Akan Segera Ada Tersangka

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali masih melakukan olah TKP dan menyelidiki penyebab kebakaran gudang Gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Bahkan hasil dari pemeriksaan Tim Labfor, dalam waktu dekat Polresta Denpasar akan menetapkan tersangka.

Baca Juga:  Pengunjung Uluwatu Mulai Berdatangan Dibuka Resmi, Tiket Gratis 2 Hari

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, proses hukum kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada Rabu (12/6). “Setelah naik penyidikan, kami tinggal penetapan tersangka, kami akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat,” ujarnya, Jumat (14/6).

Baca Juga:  Hantam Kepala Pakai Paving, Pria Lajang Kelenger

Saat ini, Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli, baik itu mengenai perizinan gudang gas LPG yang terbakar dan beberapa hal lainnya. Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, maka penetapan tersangka akan langsung dilakukan. “Untuk izin kan masih dilakukan penyelidikan. Ya beberapa hari ini akan segera ada tersangka,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR