Tujuh Pemuda Asal Kediri Ditangkap Usai Bantai Buruh Proyek

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenewals.com

Aparat Unit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan, menangkap tujuh pemuda yang diduga menganiaya hingga menyebabkan tewasnya Rian Anggara (26). Dua diantara para pelaku, masih berstatus pelajar.

Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan yang berujung tewasnya pemuda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, terjadi di Bajar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Rabu (13/3). “Awalnya warga melihat seorang terkapar di pinggir jalan dekat pos kamling dengan kondisi penuh luka. Setelah diperiksa, korban bernama Rian Anggara sudah tewas,” kata sumber polisi, Minggu (17/3).

Baca Juga:  Belasan Bapang Barong dan Makendang Tunggal Adu Kreasi Diajang FSB Kabupaten Badung

Sementara satu orang lagi, yakni Maliki (32) terkapar di pos kamling dengan wajah penuh luka. “Keduanya merupakan buruh proyek. Selain itu di lokasi juga ditemukan sepeda motor yang diduga milik korban,” ucapnya.

Setelah peristiwa itu dilaporkan ke polisi, aparat Polsek Kediri melakukan penyelidikan. Dari keterangan Maliki, akhirnya para pelaku pengeroyokan dicurigai berasal dari Kediri. “Para pelaku ditangkap pada Jumat 15 Maret 2024. Mereka semua berasal dari Kecamatan Kediri, namun beda desa,” imbuh sumber petugas.

Baca Juga:  Kemenangan Besar di Padang Jadi Modal Penting Bali United Saat Berhadapan dengan Borneo FC

Dikatakannya, peristiwa tersebut berawal saat kedua korban melintas di wilayah Desa Kaba-Kaba, Kediri. Saat itu mereka menggeber motornya di depan sekelompok pemuda yang sedang pesta arak. “Tidak terima dengan sikap korban. Para pelaku mengejar korban dengan mengendarai motor. Kemudian menghentikan motor korban di TKP,” ucapnya, seraya mengatakan, jika dua orang pelaku masih berstatus pelajar SMA.

Baca Juga:  Gubernur Koster Groundbreaking JEC Bali di KEK The Sanur, Health Tourism Diproyeksi Jadi Mesin Baru Ekonomi Bali

Sementara Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan, selain tujuh orang pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti lima sepeda motor, HP dan pakaian para pelaku yang dipakai saat melakukan aksi penganiayaan. “Dalam mengungkap kasus ini, kami dibackup oleh Tim Resmob Polda Bali dan Tim Opsnal Polres Tabanan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR