Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III oleh Pemerintah Kabupaten Badung, merupakan wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kabupaten Badung kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini. Sebagaimana diketahui, Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan masukan untuk mempermudah investasi di daerah. Tugas itu melekat pada Kejaksaan selain sebagai penegak hukum.

“Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kami kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini. Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah.” Demikian ujar Bupati Giri Prasta seusai mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2).

Baca Juga:  Suguhkan Pagelaran Gamelan Inovatif, Sanggar Seni Bade Mas Duta Kabupaten Badung Tampil di PKB ke-46

Upacara melaspas turut dihadiri oleh Kajari Badung Suseno, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung IA Istri Yanti Agustini serta jajaran Kejaksaan Tinggi Bali

Baca Juga:  Bawaslu Bali Bongkar Kunci Pemilu Berintegritas: Etika Tak Cukup Sekadar Hafal Kode Etik

Menurut Bupati Giri Prasta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kejaksaan serta institusi terkait lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Terlebih Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antar masyarakat lokal maupun internasional.

Baca Juga:  Wabup. Suiasa Motivasi Petugas Tingkatkan Dedikasi dan Loyalitas 

“Pemerintah Kabupaten Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan RI melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum.” Jelas Bupati Giri Prasta

Berdasarkan data Dinas PUPR Badung, pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp 9.7 Miliar lebih.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR