Denpasar, baliwakenews.com
Ada yang menarik saat Jerinx SID dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali oleh Penyidik Polda Bali. Sambil mengenakan baju tahanan dan ditemani sang istri, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu melontarkan salam yang ditujukan untuk Gubernur Bali Wayan Koster.
“Merdeka. Salam buat Koster ya,” kata Jerinx dengan raut wajah kecut di dalam mobil yang membawa Jerinx ke Rutan Polda Bali dari Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8).
Drumer grup band SID tersebut menandatangani berkas pelimpahan di ruangan Penyidik Dit. Reskrimsus Polda Bali, didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya I Wayan “Gendo” Suardana.
Sementara, I Wayan Gendo mengatakan Jerinx bukanlah pelaku kriminal atau koruptor. Dan penahanan tersebut tidak perlu dilakukan karena Jerinx bukan penjahat. “Dia bukan penyuap, kejahatan yang notebene yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat, kematian, pembuhanan,” imbuhnya
Sementara itu, Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta mengatakan, usai menerima pelimpahan tahap II, Jerinx menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. “Karena situasi di PN (Pengadilan Negeri) masih lockdown, penahanan tersangka dititipkan di sini (rutan Polda Bali). Setelah situasi normal, baru kami limpahkan,” ujar Eka Widanta yang ditemui di Polda Bali. BWN-01




























