Gerebek Rumah Oknum Polisi di Denpasar, Polda Temukan Belasan Paket Narkoba

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Nama korps baju coklat tercoreng akibat ulah salah satu oknum polisi yang diduga sebagai pengedar narkoba. Rumah oknum polisi berinisial PN, di wilayah Denpasar Barat, digerebek aparat Ditresnarkoba Polda Bali.

Aparat yang menggeledah rumah polisi itu, pada Kamis 11 Januari 2024, diamankan belasan gram sabu-sabu (SS) dan ekstasi. “PN menjadi target operasi karena pengedar narkoba. Selain itu PN juga diduga mengkonsumsi narkoba,” kata sumber petugas, Jumat (12/1).

Baca Juga:  Persiapan KONI Denpasar Menuju Porprov Bali 2025 Sudah 90 Persen

Lebih lanjut dikatakan sumber petugas, PN sebelumnya berdinas di Polresta Denpasar dan bergabung di kesatuan Satresnarkoba. Dan saat ini PN berdinas di salah satu Polsek. “Rumah PN telah diawasi sejak beberapa minggu sebelum disergap,” ujarnya.

Setelah aparat Ditresnarkoba siap, mereka masuk ke dalam rumah PN. Dalam pengerebekan itu PN berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, PN dikeler ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. “Dari penggeledahan ditemukan bungkusan plastik klip berisi belasan gram SS dan ekstasi,” ungkap sumber.

Baca Juga:  Sudirta dan Ariawan, Blusukan ke Pasar dan "Door to Door" Kampanyekan Ganjar - Mahfud

Melihat dari banyaknya barang bukti yang ditemukan di rumahnya, diduga kuat PN merupakan seorang pengedar dan terlibat sindikat narkoba di wilayah Bali.

Kini, Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan asal muasal narkoba tersebut. “Keteranganya masih didalami,” beber sumber.

Baca Juga:  Banyak Potensi Pariwisata, Dispar Buleleng Bangun Aplikasi Visit North Bali

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR