Berdamai, Polisi Hentikan Proses Hukum Bentrokan di Kesiman

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Peristiwa bentrokan dua kelompok pemuda dan pembakaran tiga unit motor pecalang di kos-kosan Banjar Tangtu, Kesiman, Denpasar Timur, berujung damai. Meski membuat masyarakat Bali resah, polisi tidak melanjutkan proses hukum bentrokan pada saat malam pergantian tahun baru itu.

Mediasi itu digelar di Polresta Denpasar, Selasa (2/1) malam. Dan perdamaian itu dihadiri oleh Wakapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, SIK. Serta Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita, SH., MH.

Menurut Wayan Jiartana, mediasi itu dihadiri masing-masing perwakilan 10 orang dari kedua kelompok, yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora. Kedua belah pihak kemudian membuat pernyataan kesepakatan damai. Pihak pertama diwakili Ruben Mone (37) mewakili Warga Sumba dan Manggarai dan pihak kedua di wakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak kedua mewakili prajuru dan warga Banjar Tangtu Kesiman, Kertalanggu, Denpasar Timur.

Baca Juga:  Lomba Layang-layang Bali Ditunda

“Point penting dalam kesepakatan damai tersebut, pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 bertempat di Jalan Pucuk No. 99X Br. Tangtu, Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur secara kekeluargaan. Dan kedua belah tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur hukum yang berlaku,” beber Wayan Jiartana.

Dikatakannya, pihak Kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi secara kekeluargaan. Kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu, Desa Kesiman, Kertalangu Denpasar timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di lingkungan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur. “Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kodisi Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan. Dan pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Parkir Liar dan Pasar Tumpah Dishub Denpasar Pasang Barikade Di Depan Pasar Pula Kerti

Kepada media usai pelaksanaan mediasi, Wayan Jiartana mengatakan, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

“Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya mis komunikasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai, mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” ucapnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR