Mangupura, baliwakenews.com
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria, Kamis (7/12) menerima kunjungan dari Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dalam kunjungan tersebut Nyoman Satria memaparkan penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Badung.
Satria mengatakan, ada beberapa penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemkab Badung. Penyertaan modal diantaranya, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Perumda Air Minum Tirta Mangutama, PT Jasamarga Bali Tol. BPD Bali, dan Jaminan kredit Provinsi Bali.
“Pada intinya mereka ingin mengetahui kiat-kiatnya. Yang jelas kami sebagai anggota dewan harus keras kritis terhadap semua perusahaan daerah. Kalau mereka tidak mampu seperti apa yang dijanjikan saat fit and prover tes mereka harus mundur,” ujarnya.
Menurutnya, jika perusahaan daerah tidak mampu menjalankan seperti yang dijanjikan dalam fit and proper tes sebaiknya mundur. Kemudian terkait penggunaan karyawan yang terlihat sebagai pengangguran terselubung harus dikurangi. “Seperti Perumda Pasar yang harusnya 100, tapi dulu ada 300 kini sudah di bawah 200,” papar Politisi PDIP tersebut.
Namun selain itu, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana diberikan hak monopoli secara lisan. Seperti dalam rangka pengadaan dan penjualan beras kepada PNS. Sehingga mendapatkan keuntunggan yang besar.
Sedangkan untuk penyertaan modal di BPD Bali, Satria mengaku hal tersebut dilakukam lantaran mendapatkan deviden yang tinggi. “Anggap saja Rp 180-190 miliar deviden dengan penyertaan modal Rp 800 miliar, kalau penyertaann Rp 2,6 triliun nanti mungkin Rp 600 miliar mendapatkan Deviden,” jelasnya.
Sehingga saat ini, Satria mengaku perlu dilakukan upaya agar Perumda dapat mendapatkan pendapatan lebih besar. Ia juga berharap hal tersebut dapat dilakukan Kota Bitung. “Mudah mudahan dapat menerapkan disana. Tinggal kita sekarang melalukan kiat-kiat sehingga perumda-perumda dapat lebih dashyat kedepannya,” harapnya. BWN-05

































