Buleleng Sepakat Naikkan UMK di Tahun 2024

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Buleleng telah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada tenaga kerja yang sebelumnya 2.716.206,49 menjadi 2.741.548,70 atau naik sebesar 0,93%. Hal ini ditetapkan setelah melakukan pengkajian terhadap indikator penetapan UMK denga mempertimbangkan nilai inflasi sebesar 2.40% dan laju pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3.11%.

“Kenaikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Bali Nomor 979/03-M/HK/2023 tanggal 17 November 2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2024 dan berdasarkan surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 Tentang Penyampaaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya saat Rapat Dewan Pengupahan di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga:  Paslon Mulyadi-Ardika Gelar Persembahyangan dan Tabur Bunga di Taman Pujaan Bangsa Margarana

Lebih lanjut, Sumertajaya menyampaikan pada kenaikan UMK ini sesuai arahan hasil rapat di Provinsi serta melalui data statistik dari BPS dengan melakukan survei dari tingkat daerah sampai Nasional yang dihitung rata-rata konsumsi rumah tangga di bagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  PT. Pegadaian Gelar Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2023

Sumertajaya menambahkan, kenaikan UMK akan berlaku pada Bulan Januari Tahun 2024 terhadap perusahan yang sedang dan besar. “Kita nanti akan cek apakah dia sudah menggunakan UMK atau belum,” ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten sendiri, sambung Sumertajaya, tidak memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menggunakan UMK melainkan akan dibina dan mendorong supaya menyesuaikan terhadap perkembangan perusahaan.

Baca Juga:  Target KONI Buleleng Ikuti Semua Cabor di Porprov Bali XVI

Untuk diketahui, Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Unsur APINDO, SPSI, Akademis, dan SKPD terkait di lingkup Pemkab Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR