BNNP Bali Bongkar Peredaran Narkoba Antar Pulau

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkoba antar pulau. Seorang pengedar berinisial DA ditangkap di kawasan Kuta, Badung, pada Jumat (3/11).

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AA Darma W, tersangka merupakan pengedar narkoba jaringan Lowokwaru, Malang dan Kuta. “Kami mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkotika di daerah Kuta yang dikenal sebagai daerah pariwisata,” ujar Darma, Minggu (5/11).

Darma mengatakan, DA digerebek di tempat tinggalnya di kawasan Kuta, beserta barang bukti narkoba jenis MDMA alias ekstasi sebanyak 180 butir dan sabu-sabu (SS) seberat 13 gram bruto. Pria asal Malang itu diamankan ke kantor BNNP Bali.

Baca Juga:  Temui Gubernur Koster, Hungaria Tawarkan 100 Beasiswa tiap Tahun untuk Generasi Muda Bali

“Saat diinterogasi tersangka mengaku narkoba ini akan dipecah menjadi paket-paket hingga siap edar, sampai dengan tahapan menempel di beberapa lokasi sesuai arahan dari Malang,” tambahnya.

Selain mengungkap jaringan narkoba, BNNP Bali melakukan tengah melakukan pengawasan terhadap adanya peredaran narkotika jenis SS cair. Barang haram itu berpotensi diedarkan dalam bentuk liquid vape (rokok elektrik). Sehingga, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap vape store yang ada di Bali.

Baca Juga:  Puspa Negara Apresiasi Bersyarat Pemkab Badung Cairkan Bansos Rp 2 Juta per KK Jelang Hari Raya

Menurut Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra, Vape store memiliki komunitas komunitas sebagai sesama penyedia liquid vape.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada komunitas-komunitas tersebut tentang ancaman peredaran gelap narkotika cair. “Kami dari BNNP Bali mengharapkan kesadaran para vape store ini menjaga bisnisnya jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Terapkan WFH, ASN Kerja Fleksibel

BNNP Bali selalu membuka diri apabila masyarakat mempunyai informasi adanya vape store ataupun lainnya yang mengedarkan narkotika cair tersebut. “Kami akan tindak lanjuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR