Perekrutan PPPK di Badung, Komisi I DPRD Badung Rapatkan Tiga OPD

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Komisi I DPRD Badung menggelar rapat dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Ruang Gosana II Gedung DPRD Badung, Selasa (26/9). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan didampingi anggota Wayan Sugita Putra, Gusti Ngurah Sidiarsa, Yayuk Agustin Lessy, dan Ni Luh Putu Sekarini.

Rapat yang digelar secara maraton tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara dan KadisKependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung A.A. Ngurah Arimbawa.

Dalam kesempatan itu, Ponda Wirawan mempertanyakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas rekrutmen tersebut. “Banyak masyarakat yang bertanya kepada kami mengenai PPPK ini. Formasi apa saja yang dicari lantas bagaimana syaratnya dan siapa saja yang bisa ikut PPPK ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Badung

Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata. Program ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Program ini rencananya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024. “Sebagai daerah pariwisata, kita memang perlu meniru program Satpol PP Pariwisata. Apalagi, Badung menjadi tujuan pariwisata dunia,” katanya.

Sementara itu pada rapat selanjutnya Komisi I DPRD Badung memanggil sejumlah instansi terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh oknum Anggota Bawaslu Badung berinisial RT. Antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpolimas, Bawaslu Badung, Perbekel Sibangkaja, Kelian Banjar Lateng, serta pihak terkait lainnya.

Dari kronologi yang disampaikan Perbekel Sibangkaja, Ni Nyoman Rai Sudani, pihaknya bersama para klian secara rutin melakukan update data kependudukan. Kemudian ditemukan muncul warga baru atas nama Rachmat Tamara pada salah satu Kartu Keluarga (KK) warga Banjar Lateng dengan Kepala Keluarga Adi Sanjaya. Namun Adi Sanjaya mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan Rachmat Tamara.

Baca Juga:  Gubernur Koster Komit Bangun SDM Bali Unggul, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

Dari hasil penelusuran ke Disdukcapil, diperoleh adanya dokumen tidak keberatan numpang KK di Adi Sanjaya. Akan tetapi setelah dikroscek kembali ke Adi Sanjaya, ditegaskan bahwa surat peryataan tersebut palsu, dan tanda tangannya juga dipalsukan. Saat ini, kasus dugaan pemalsuan ini telah ditangani Polres Badung, setelah ada pelaporan dari istri Adi Sanjaya.

“Kami memanggil Disdukcapil, Kesbangpol, Perbekel serta jajaran di Sibangkaja dan Bawaslu untuk mendengarkan kronologis dan kejadian yang sebenarnya. Dari apa yang disampaikan, Disdukcapil saat ini juga sudah membuat langkah terhadap pemblokiran KTP yang bersangkutan. Apa yang dilakukan oleh Dukcapil sudah tepat,” ucap Ponda Wirawan.

Baca Juga:  Studi Tiru Perlindungan Anak dan Perempuan, Setwan DPRD Bali Bersama Forward Kunjungi DP3AK Kota Surabaya

Disinggung mengenai langkah antisipasi, ke depan Ponda Wirawan mengatakan akan memperkuat legal standing sebelum masyarakat pemohon akan mengajukan permohonan KTP dan KK di wilayah Badung.

“Legal standingnya kita akan perkuat baik itu dengan peraturan bupati. Sehingga dengan sistem online yang ada sekarang pun, masyarakat pemohon daripada KK atau KTP tetap berkoordinasi dengan pihak terbawah di mana mereka mengajukan permohonan. Nanti harus melapor dulu ke kelian dengan permohonan itu disesuaikan dengan sistem yang ada,” kata Ponda. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR