Mangupura, baliwakenews.com
DPRD Kabupaten Badung menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi fraksi di DPRD Badung. Dalam pemandangan umum (PU) Fraksi Golkar, keberadaan silpa yang terjadi di tahun 2022 lalu menjadi pertanyaan, Golkar Badung menganggap kondisi keuangan itu tidak riil adanya.
Pada PU Fraksi Golkar yang dibacakan Ni Ketut Suweni, Selasa 18 Juli 2023 memberikan empat catatan yakni yang pertama perlu adanya penjelasan terhadap besarnya silpa yang melampaui terget. Di induk tahun anggaran 2022 yang dirancang hanya 5 miliar lebih sedangkan realisasinya 1 triliun lebih atau 20.900 %.
“Laporan keuangan pemerintah daerah dengan metode akrual basis, menggambarkan kondisi keuangan yang tidak riil adanya, yang bisa jadi menunjukkan kondisi keuangan yang tidak sesungguhnya,” katanya.
Selain itu, Realisasi terhadap silpa tahun 2022 pihaknya meminta agar dimanfaatkan untuk pendanaan program pembangunan di tahun berikutnya. Hal itu agar dalam realisasi pembangunannya dapat dirasakan oleh seluruh warga badung.
“Adanya situasi force majeure (keadaan alam) yaitu terjadinya banyak bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Penanganan yang dilakukan secara cepat, sigap dan tanggungjawab untuk menangani kedaruratan tersebut, kami fraksi partai golkar memberikan apresiasi terhadap badan penanggulangan bencana daerah kabupaten badung dan stakeholder yang lainnya,” jelasnya
Pihaknya berharap agar selanjutnya penanganan tetap menjadi skala prioritas, sepanjang ada data administrasi, realisasi anggarannya dapat dilaksankan dengan skala prioritas. Diakui dalam pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan yang dirancang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk dapat membuat atau menyajikan suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Wujud dari pertanggunjawaban keuangan tersebut akan terungkap dalam opini auditor pemerintah, dalam hal ini adalah BPK – RI perwakilan bali, yang kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Jadi ini makna dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, namun demikian hendaknya diikuti pula dengan capaian-capaian pendapatan, sentuhan layanan publik dan pembangunan secara menyeluruh di kabupaten badung, melalui pembiayaan daerah,” imbuhnya. BWN-05

































