Bariskrim Mabes Polri Kembali Turun, Pastikan Pembongkaran Menara BTS Oleh Pemkab Badung

Iklan Home Page

Kuta, baliwakenews.com

Kasus perizinan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Badung yang sedang dilidik Bareskrim Mabes Polri masih terus berlanjut. Pasalnya jajaran Bareskrim Mabes Polri kembali turun untuk memastikan tower-tower yang tidak memiliki izin benar-benar dibongkar pada Jumat 14 Juli 2023.

Turunnya Bareskrim Mabes Polri itu pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I GAK Suryanegara. Pihaknya mengaku jika Bareskrim langsung turun memantau proses pembongkaran Menara BTS yang berlokasi di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta. Turut hadir pada kesempatan itu Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangutama Kab. Badung Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi bali ke-66 dan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 

“Kemarin pada Kamis 13 Juli 2023 mereka (Bareskrim -red) sedang memonitor, dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi. Ini pun tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong,” ujar Suryanegara saat dihubungi

Pihaknya mengakui, peninjauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemda Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara BTS.

Disinggung apakah Bariskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung? Birokrat asal Kerobokan Kuta itu mengaku bahwa dirinya sudah pernah diperiksa pada Juni 2023 lalu.

Baca Juga:  Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Rakerda PDPM Kabupaten Badung

“Sudah melakukan pemeriksaan, jadi hal terutama yang dipastikan yakni pelaksanaan komitmen Pemkab untuk menertibkan menara BTS. Namun saat pemeriksaan kita baru menyelesaikan pembongkaran tahap 1 dan akan melanjutkan pembongkaran tahap 2,” ucapnya

Oleh sebab itu, saat ini tim Bareskrim datang untuk memantau, mengawasi, dan melihat langsung. “Mereka mencocokan (croas chek) laporan yang pernah kita sampaikan, karena masih berlangsung juga ingin melihat bagaimana proses pelaksanaan pembongkaran itu,” sambungnya.

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan saat ini Satpol PP Badung sudah melakukan pembongkaran tahap III. Dikatakan tahap I ada 38 menara BTS yang dibongkar. Selanjutnya tahap II ada sebanyak 31 menara.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

“Sekarang kita lanjutkan tahap III, dan baru 7 menara BTS yang kita bongkar dari 40 menara. Sehingga pembongkaran belum tuntas, namun masih sedang berlangsung,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya menargetkan setelah Hari Raya Kuningan atau akhir Agustus 2023, pembongkaran bisa selesai.

“Jadi kendala kita tukang yang membongkar. Termasuk hari raya, mengingat tower besar dan harus membutuhkan alat berat jika membuka yang besar. Sehingga kita lakukan pembongkaran bertahap,” katanya memungkasi. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR