Warga Kanada Bawa Pisau di Kuta Utara Ternyata Investor Properti 

Iklan Home Page
Mangupura, baliwakenews.com
Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Mohamed Reda (31) digelandang di Polres Badung, Senin (12/6) siang. Pengusaha properti itu awalnya ditangkap aparat Polsek Kuta Utara karena membuat onar sambil memegang pisau di depan Natys Restaurant Seminyak, Jalan Kayu Aya No.53, Seminyak Kuta, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Aksinya itu lantas viral di media sosial, pada Sabtu 10 Juni 2023, sekitar pukul 03.45 wita. Kapolres Badung AKBP Teguh Prio Wasono mengatakan, tersangka Mohamed saat ini sedang menjalani penahanan di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. “Pihak imigrasi akan segera mendeportasi tersangka ke negaranya,” katanya, didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia.
Menurut Teguh, tersangka dikenakan Pasal 172 KUHP tindak pidana mengganggu ketenangan atau ketertiban umum. “Untuk undang-undang darurat terkait kepemilikan sajam masih kami proses. Sebab menurut tersangka pisau yang dibawanya adalah replika. Selain itu pisau itu belum ditemukan karena tersangka mengaku telah membuangnya,” ucapnya.
Menurut Teguh, pihaknya juga telah menggeledah tempat tinggal tersangka di Jalan Raya Padonan, Tibubeneng, Kuta Utara, namun pisau itu tidak ditemukan. “Tersangka mengaku lupa membuang pisaunya. Karena saat kejadian dia dalam keadaan mabuk,” katanya.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, pemicu tersangka mengamuk dan mengeluarkan pisau, setelah dia kehilangan kartu ATM saat berada di dalam tempat hiburan malam. Karena emosi, dia mengamuk dan mengambil pisau di jok motornya. “Selain itu dia juga dibawah pengaruh miras. Dan hasil tes urine tersangka mengandung obat zat penenang,” bebernya.
Tersangka Mohamed masuk ke Indonesia pada tahun 2021. Dia ke Bali sebagai investor bisnis properti. Dia menggunakan visa tinggal terbatas selama dua tahun.
Apakah tersangka tidak diproses hukum sebelum dideportasi ? “Proses hukum tetap kami lakukan dengan menangkap tersangka. Dalam kejadian ini, tidak ada yang melapor dan tidak ada orang yang diajak berkelahi atau ribut hingga menimbulkan kerugian material atau luka. Kami menangkap tersangka setelah adanya video viral di media sosial,” kata Teguh.

Sebelumnya diberitakan, membuat rusuh sambil membawa senjata tajam, wisatawan asal Kanada, Mohamed Reda (31) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Awalnya, video Mohamed mengamuk sambil memegang pisau di depan Natys Restaurant Seminyak, Jalan Kayu Aya No.53, Seminyak Kuta, Kerobokan Kelod, Kuta Utara viral di media sosial, Sabtu 10 Juni 2023, sekitar pukul 03.45.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, berawal dari masyarakat dan video yang viral pada Sabtu dini hari, pihaknya menerima informasi ada warga asing membawa sebilah senjata tajam dan membuat keributan di Jalan Raya Kayu Aya tepatnya depan Nantys Restaurant. “Turis itu membawa pisau dan teriak-teriak di TKP,” katanya.
Kemudian pihaknya mendatangi TKP keributan di depan Nantys Restaurant dan mencari informasi. Dan diketahui jika turis yang mengamuk itu sedang berada di Jalan Gatot Subroto Barat. Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Panit 1 menuju lokasi dan menangkap turis itu. “Saat ini turis itu telah ditahan di Polsek Kuta Utara. Masih kami periksa untu dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya. BWN-01
Warga Kanada Bawa Pisau di Kuta Utara Ternyata Investor Properti
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR