Denpasar, baliwakenews.com
Eko Budiyono (31) dipastikan mendekam cukup lama di balik jeruji besi Polsek Kuta Selatan. Pria asal Jember, Jawa Timur ini ditangkap usai melakukan begal ke salah seorang pengendara motor di Jalan Gita Kencana, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra mengatakan, terungkapnya kasus begal tersebut berawal dari laporan Aldi Prana (26). Korban yang tinggal di Jalan Resimuka Barat, Tegal Kerta, Monang-maning, Denpasar Barat itu mengaku dibegal saat melintas di TKP, Jumat (31/3) sekitar pukul 20.00.
Menurut Nyoman Karang, sebelum kejadian Aldi hendak mengambil laundry ke salah satu vila di Jimbaran. Saat tiba di TKP, pria asal Banyuwangi ini tiba-tiba dicegat oleh seorang pria yang tiada lain adalah tersangka. “Leher korban ditodong celurit oleh tersangka. Korban ketakutan dan menuruti semua permintaan tersangka,” ucapnya, Kamis (20/4).
Tersangka lantas meminta uang Rp 200 ribu. Namun korban hanya memiliki uang Rp 5000. Setelah diberikan, uang itu dibuang oleh tersangka. “Selanjutnya tersangka mengambil HP korban di dashboard motor. Dan tersangka kemudian kabur dari lokasi,” ucap Nyoman Karang.
Dengan kondisi panik, korban menuju Hotel Sintesa tak jauh dari TKP untuk meminta pertolongan. Beberapa satpam kemudian membantu korban. Dengan dilanjutkan melapor ke polisi. “Korban kehilangan HP Oppo seharga Rp 2,5 juta,” katanya.
Setelah menerima laporan, sambung Nyoman Karang, anggota opsnal melakukan penyisiran di seputaran TKP. Dan selang beberapa jam usai kejadian, tersangka ditangkap di semak-semak dekat rumah warga. “Beserta barang bukti HP dan celurit, tersangka yang bekerja sebagai buruh proyek itu lantas diamankan ke Polsek Kutsel,” tegasnya, seraya mengatakan jika aksi begal yang dilakukan tersangka bermotif ekonomi. BWN-01

































