Mangupura, baliwakenews.com
Maraknya wisatawan asing berbuat ulah hingga melanggar hukum menjadi perhatian serius pula oleh kalangan DPRD Badung.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata meminta Dinas Pariwisata (Dispar) setempat untuk meningkatkan peranan dan edukasi agar wisman yang datang ke Badung mentaati hukum yang berlaku.
“Hal ini sangat mencoreng nama baik pariwisata kita. Kami tetap mendorong pertumbuhan wisatawan naik, akan tetapi kami juga mendorong Dispar ikut mencegah. Makanya kepala dinas pariwisata harus memiliki kemapuan yang cukup dan berupaya serius, karena Dispar sebagai leading sektor,” ujar Parwata, saat diwawancarai Selasa (14/3).
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah harus melibatkan seluruh perangkat, baik di tingkat desa hingga kecamatan. Jangan sampai keberadan WNA di Badung justru menimbulkan dampak negatif, apalagi mengambil peluang usaha masyarakat lokal.
“Kami mengimbau kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, banjar, lingkungan harus berhati-hati jangan sampai menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan kewenangan dengan salah. Perlu langkah kita bersama saling mengawasi seluruh komponen masyarakat wajib melakukan pengawasan dan memberikan informasi, seperti pemalsuan KTP, warga asing berbisnis rentcar tanpa mengantongi izin,” terangnya. BWN-05
































