Singaraja, baliwakenews.com
KPU Buleleng mengusulkan Rp 56 milyar dan Bawaslu Buleleng mengusulkan Rp10 milyar untuk pendanaan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut disampaikan saat rapat pembahasan pendanaan Pemilukada 2024 bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Rabu 8 Maret 2023.
Rapat yang bertujuan mempersiapkan anggaran yang memadai dalam pelaksanaan Pemilukada 2024 di Kabupaten Buleleng, tersebut dihadiri Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dan Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana. Selain itu hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Anggaran yang diusulkan KPU Buleleng dan Bawaslu Buleleng itu nantinya akan dianggarkan dari APBD Pemkab Buleleng sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada 2024.
Memimpin pelaksanaan rapat, Lihadnyana meminta baik KPU maupun Bawaslu untuk mengoptimalkan pemanfaatan pendanaan tersebut. “Norma, standar, prosedur, dan kriteria harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran tersebut,” pintanya.
Lihadnyana menyatakan Pemkab Buleleng siap memberikan pendanaan kepada KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024. “APBD kita siap, karena dari awal kita rancang untuk ini,” pungkasnya. BWN-03





























