Denpasar, baliwakenews.com
Tak kapok dibui, residivis pencuri motor Bambang Wisnu Pribadi (43) kembali berurusan dengan polisi. Tersangka diburu polisi ke Sidoarjo, Jawa Timur usai mencuri motor di parkir McDonald’s, Jalan Sudirman PB Sudirman, Pemecutan, Denpasar Barat pada Selasa (17/11). Karena melawan tersangka lantas ditembak di kaki kirinya.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kanitreskrim Iptu Kevin Mario Immanuel mengatakan, tersangka ditangkap usai menggasak motor seorang perempuan Ni Wayan Erni Erawati, (49).
Awalnya korban bersama anaknya Diva, memarkir sepeda motor vespa matic warna kuning di TKP sekitar pukul 07.30. “Anak korban sedang membuat tugas di lokasi bersama temannya,” ujar Hendra, Rabu (30/11).
Saat ditinggal, korban lupa mencabut kunci motornya. Dua jam kemudian korban kembali ke parkir dan ternyata motornya hilang. Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. “Hasil pemeriksaan CCTV, tersangka diketahui seorang residivis yang tinggal di wilayah Padangsambian,” bebernya.
Kemudian polisi mengejar tersangka. Dan ternyata tersangka diketahui sudah kabur ke kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur. “Pengejaran yang anggota kami lakukan hingga dua pekan. Sebab tersangka pindah-pindah tempat dari Sidoarjo ke Mojokerto,” ucap Hendra.
Akhirnya, tersangka ditangkap pada 23 November 2022. Hanya saja tersangka melawan petugas. Hingga akhirnya polisi menembak pria yang bekerja sebagai tukang cat. “Tersangka mengaku menggadai motor korban Rp 5 juta,” imbuhnya.
Tersangka Bambang disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. “Kami memberikan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan, sesuai instruksi Kapolresta Denpasar terhadap setiap pelaku tindak kejahatan, kejahatan jalanan, kejahatan terorganisir dan kejahatan narkotika, sehingga kami tidak segan menindak tegas pelaku, ini sebagai komitmen kami menciptakan rasa aman apalagi mendekati pergantian tahun,” pungkasnya. BWN-01





























