50 Orang Terlibat Kasus Narkoba Dibui, Dua Diantaranya Warga Timur Tengah

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Selama sebulan terakhir aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar mengungkap 45 kasus narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, petugas mengamankan 50 orang tersangka, empat diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang ke Bali sebagai wistawan.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, 50 tersangka narkoba itu ditangkap selama periode 1 Juni hingga 31 Juli 2022. Dari para tersangka, aparat Satresnarkoba menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. Diantaranya, ganja 3,4 kg, sabu-sabu (SS) seberat 433,69 gram, extacy 394 butir serta tembakau gorila 5,77 gram. “Angka kasus peredaran narkoba setelah menurunnya jumlah kasus Covid-19 cenderung meningkat. Hal ini bisa dilihat dari tingginya kasus yang diungkap, ujarnya.

Baca Juga:  PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gerak Cepat Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

Dilanjutkannya, WNA yang terlibat kasus narkoba juga meningkat. Seperti yang diungkap Polresta Denpasar. Empat WNA ditangkap karena terjerat peredaran narkoba selama sebulan terakhir. Dari empat tersangka, dua diantaranya warga timur tengah yakni Saudi Arabia.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS dan 1.169 PPPK di Tahun 2021

Kedua WNA itu, Feras (24) dan Abdelaziz (28) ditangkap di salah satu hotel di Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, Jumat (22/7) pukul 23.20. Mereka ditangkap karena menyimpan ganja dan SS.

Dari hotel tempat keduanya menginap, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ganja kering seberat 0,08 gram, satu plastik klip SS berat bersih 0,11 gram. Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, barang bukti ganja itu dibeli dari dua warga Indonesia bernama Susanto dan Mubin yang kini masih buron.

Baca Juga:  11.753 Nakes di Denpasar Telah Divaksin Covid-19

Ganja tersebut tersangka beli dari Susanto dan Mubin seharga Rp 2 juta. “Masih kami lakukan pengembangan. Dan tersangka masih dilakukan pemeriksaan apakah tersangka juga terlibat jaringan atau hanya pengguna narkoba,” tegas Bambang. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR