Dishub Denpasar Tertibkan Angkutan Barang

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melakukan Operasi penertiban pada Selasa 27 Juni dengan sasarannya adalah kendaraan angkutan barang. Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Denpasar Made Sukerata, SH.MH mengatakan, operasi kali ini berhasil menjaring 23 kendaraan angkutan barang. Operasi yang digelar di pos 1 Simpang Cokro-Uma Anyar ini juga melibatkan unsur TNI sebanyak 3 orang, Polril 4 orang, Dishub 25 orang, Satpol PP 15 orang dan Organda.

Baca Juga:  Alami Gangguan Kesehatan, ABK Asing Dievakuasi dari Kapal Kargo

Dari 26 kendaraan angkutan yang terjaring sebanyak 20 diberikan pembinaan, 2 orang tidak bawa STNK dan 1 orang tidak membawa SIM. “Untuk langkah selanjutnya ditindak oleh pihak kepolisian dan diberikan surat tilang,” jelas Sukerata.

Lebih lanjut dia menenggarai bahwa masih banyak kendaraan pick up atau kendaraan barang lainnya dipakai mengangkut penumpang. Hal ini sangat membahayakan jiwa penumpang, untuk itu pihaknya akan terus mengadakan penertiban, disamping juga melindungi bagi angkutan yang telah mempunyai ijin resmi. Bagi kendaraan yang terjaring pihaknya juga mengarahkan untuk segera mengurus ijin angkutan.

Baca Juga:  Toko Bangunan di Sanur Terbakar, Pemiliknya Syok dan Lemas

Mengingat masih banyak adanya para pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti larangan parkir, ia mengungkapkan pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami sudah menyiapkan mobil Derek untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan. Mari kita ikuti dan taati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas sehingga dalam mempergunakan kendaraan bermotor dan berlalu lintas dapat selamat sampai di tempat tujuan,” tegasnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR