Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Sejoli Ditangkap

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua sejoli di traffic light Jalan Teuku Umar arah Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat. Tiga tersangka, Febrizal Dwi Orayogo alias Rizal (27), Mohammad Fukuh Kailani, Alias Rama (27) dan Tatak Riki Hidayat (27) dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, ketiga tersangka ditangkap usai mengeroyok pasangan kekasih, Lupita Sari (26) dan Ardensy Anarche Habib Ramadan (23). “Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 10 Mei 2022 sekitar pukul 22.50,” ujarnya, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (27/5).

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke-25, Dewan Setujui Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Dijadikan Perda

Dilanjutkannya, peristiwa pengeroyokan yang dialami Lupita Sari dan pacarnya terjadi setelah keduanya usai menonton sepak bola di angkringan One Way di Jalan Raya Kesambi. “Usai menonton mereka pulang. Karena Ardensy Anarche Habib Ramadan mabuk, dia lantas dibonceng oleh pacarnya Lupita Sari yang sama-sama tinggal di Jalan Pemogan, Densel,” beber perwira polisi asal Gianyar ini.

Saat melewati Jalan Teuku Umar Barat menuju timur arah ke Pemogan, Lupita Sari digoda oleh ketiga tersangka yang saat itu mengendarai mobil Honda Jazz. Hanya saja, korban tidak menghiraukan. “Saat korban berhenti di TKP karena lampu merah menyala, para tersangka datang dari arah belakang berhenti di samping motor korban. Saat itu salah satu tersangka menunjukan jari tengah ke arah korban,” beber Hendra.

Baca Juga:  Sebulan Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar Tangkap 42 Orang

Kemudian dua tersangka keluar dari mobil, sedangkan pengemudinya memarkir mobil lalu menyusul. Ketiganya menghampiri kedua korban dan mengeroyok Ardensy Anarche Habib Ramadan. Lupita Sari lantas melerai pengeroyokan itu, namun ternyata para tersangka juga memukul korban. “Setelah itu, para tersangka pergi dari lokasi. Sedangkan kedua korban dibawa ke rumah sakit oleh warga,” imbuh Hendra.

Setelah peristiwa pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat, tim opsnal melakukan penyelidikan. Dan tersangka Rizal dan Tatak Riki Hidayat ditangkap di Hotel Atanaya Japan Sunset Road, Kuta, Badung, Kamis (26/5) sekitar pukul 02.00.

Baca Juga:  Hindari Jeratan Hukum di Negaranya, Pria Rusia Kabur ke Bali

Setelah kedua tersangka diinterogasi, satu tersangka lainnya yakni Rama ditangkap di rumahnya Jalam Padang Udayana Gg Beji No. 10, Denbar. “Selain mengamankan tiga tersangka, dua orang saksi yang juga berada di dalam mobil saat kejadian juga diamankan, yakni Rangga dan Dody,” tegasnya, seraya mengatakan para tersangka mengeroyok korban karena di bawah pengaruh minuman keras. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR