Penodaan Kesucian dan Kesakralan Bali Kembali Terjadi, PHDI Bali Desak Pemerintah Bertindak

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Penodaan terhadap tempat-tempat suci dan sakral di Bali kembali terjadi. Kali ini bule perempuan berfoto bugil di pohon yang disakralkan yang berlokasi di Desa Marga, Kabupaten Tabanan. Menanggapinya hal tersebut Wakil Ketua PHDI Bali Bidang Kearifan Lokal, Nyoman Iwan Pranajaya, mendesak Pemerintah Bali segera bertindak.

Dikatakan sejumlah peristiwa yang menodai kesakralan tempat-tempat suci di Bali, terus terjadi. Pernah ada “bule” naik dan duduk di Pelinggih, Padmasana, ada juga yang cuci alat vital di pancuran suci, bule telanjang dan bahkan ada yang melakukan adegan intim di Gunung Batur dan kini ada lagi bule perempuan berfoto bugil di pohon yang disakralkan yang informasinya berlokasi di Desa Marga, Kabupaten Tabanan.

Berbagai kejadian beruntun itu memang sebagai salah satu dampak negatif kunjungan wisatawan ke Bali. Hal ini bisa disebabkan oleh karena mereka tidak mengetahui bahwa simbol-simbol tersebut sakral, juga karena kurangnya informasi tertulis di tempat adanya simbol suci tersebut, karena tempatnya yang jauh dari pemukinan “pengemong”, tidak ada penjagaan dan tidak ada tanda-tanda pengenal dan informasi tentang status simbol suci tersebut.

Baca Juga:  Paiketan Krama Bali Sodorkan Gubernur Koster Konsep Digitalisasi Pemasaran Buah dan Sayur

“Untuk kesekian kalinya, kami mendesak Pemerintah melalui petugas Dinas Agama, bahu membahu dengan Bendesa Adat, serta PHDI di Kecamatan, untuk menyusun program pembuatan tanda tentang status kesucian tempat-tempat yang memang disucikan, dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di tempat tersebut, dalam beberapa bahasa. Sebab, sekarang cukup banyak wisatawan datang sebagai backpaker, datang sendiri tanpa pemandu wisata, melacak lokasi melalui googlemap dan mendapat informasi dengan mudah,” kata Iwan Pranajaya.

Ditegaskan langkahvpendataan dan penulisan informasi tersebut, mesti pemerintah yang memprakarsai serta menyiapkan anggarannya. “Jangan ditunda lagi,” tegas Iwan Pranajaya.

Ditanya tentang langkah aparat yang mendeportasi turis yang ditengarai melakukan pelanggaran, Iwan Pranajaya mendukung dan menilai sudah tepat, asalkan disertai dengan pencegahan bagi turis-turis seperti itu untuk datang lagi berkunjung ke Bali.

Baca Juga:  Koster Tegaskan Bali Tak Cukup Kejar Net Zero, Target Besarnya Bali Mandiri Energi

“Namun, deportasi itu tidak cukup. Programkan pembuatan tanda-tanda tertulis tentang status tempat yang disucikan, dimanapun lokasinya, termasuk yang terpencil. Karena, turis bisa datang ke pelinggih yang terpencil di tengah hutan dan lereng gunung, melalui pelacakan googlemap. Dan kalau sudah jelas ada larangan, masih juga mereka melanggar, itu sudah sangat layak diproses secara hukum,” imbuh Iwan Pranajaya.

Sementara terkait seorang bernama Puji asal NTB yang melukat di Griya Budakeling, lalu disebut-sebut mengaku sebagai Sulinggih, sebagaimana fotonya yang viral di media sosial. Diterangkan PHDI masih dalam proses verifikasi dan investigasi.

“Kalau benar ibu tersebut hanya melukat, lalu mengenakan busana sebagai Sulinggih, jelas itu tidaklah benar. Tapi, sebagai lembaga, kami masih mengumpulkan informasi, apakah selain melukat di Griya Budakeling, ibu bersangkutan punya bukti dan ada saksi yang mengetahui, apakah beliau itu pernah madiksa di Griya lain atau melalui Nabe yang lain. Ini belum kami peroleh dan Ketua kami, Pak Nyoman Kenak, masih berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sekum PHDI Pusat tentang masalah ini,” kata Iwan Pranajaya.

Baca Juga:  Program Profesi Insinyur Unwar Siap Menerima Mahasiswa Baru

Iwan menyatakan, bahwa PHDI Pusat bersama PHDI NTB masih dalam proses penelusuran dan sudah mendapat gambaran tentang status ibu Puji yang viral di media sosial tersebut. “Mari kita tunggu proses penelusuran dan verifikasi, dan kalau ada temuan berupa kekeliruan, bagaimana solusinya, dan apa sanksinya dari aguron-guron kesulinggihan,” imbuh Iwan, sambil mengajak umat Hindu tetap menjaga ucapan walaupun ada kemarahan dan ketidakpuasan atas situasi ini.

Tentang bule berfoto bugil di Desa Marga, Iwan menyampaikan, bahwa yang menangani langsung adalah Ketua PHDI Tabanan, Wayan Tontra. Prosesnya sedang berlangsung dan koordinasi dengan aparat penegak hukum sudah dilakukan.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR