Motif Penghuni Kos Ditebas Karena Dendam

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Penghuni kos yang menjadi korban penganiayaan bernama Andre Capendrie (38) masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sementara dua tersangka Salim (36) dan Heryanto (41) telah ditahan di Polsek Denpasar Barat. Kedua tersangka yang diperiksa polisi akhirnya mengungkapkan motifnya menganiaya korban. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina.

Menurut perwira polisi asal Gianyar ini, tersangka Salim dan Heryanto tega membantai Andre secara sadis karena dendam. Awalnya, sekitar tiga minggu yang lalu antara Salim (tersangka) dan Andre (korban) terlibat perkelahian. Pada saat itu Salim menyerang Andre menggunakan parang. Penyerangan itu mendapat perlawanan dari Andre hingga membuat Salim terluka kena sabetan parangnya sendiri. “Perkelahian yang terjadi sebelumnya terjadi gara-gara cincin milik Andre yang hilang. Pada saat itu Andre tanya kepada Salim apakah mengambil cincin miliknya. Salim tidak terima. Terjadilah perkelahian yang membuat Salim kena sabetan parangnya sendiri,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  PBSI Bali Belum Tentukan Syarat Umur Atlet Porprov Bali 2025

Tidak terima dengan kejadian itu, tersangka Salim yang merupakan residivis tindak pidana penganiayaan itu dendam. Namun Salim tidak tahu di mana kos tempat tinggalnya Andre untuk melampiaskan dendamnya. Akhirnya dia mengajak Heryanto yang mengetahui lokasi kos dari Andre.

Salim datang dari Abian Base, pada Senin 25 April malam. Pada saat menemui Heryanto, Salim sudah membawa celurit dan parang. Sebelum menuju lokasi untuk mengeksekusi Andre, Salim dan Heryanto terlebih dahulu keduanya pesta miras (arak campur bir) di kosnya tersangka Heryanto di kawasan Mahendradatta.

Baca Juga:  Seorang Ibu Rumah Tangga di Buleleng Jual Sabu-sabu di Rumahnya

Sekitar pukul 02.30, kedua tersangka berangkat menuju ke kos tempat tinggalnya Andre di kawasan Banjar Sumbu Kelod, Jalan Gunung Athena. Keduanya menggunakan satu sepeda motor dengan membawa serta senjata berupa celurit dan parang.

Saat tiba di lokasi TKP , kedua tersangka menggedor pintu kamarnya Andre. Pada saat itu teman dari Andre bernama Angga Ariansyah membukakan pintu. Salim dan Heryanto langsung menodongkan parang dan celurit. Keduanya meminta Angga untuk keluar dari dalam kamar.

Merasa terancam dan ketakutan terhadap kedua orang tak dikenalnya itu, Angga memilih untuk keluar. Pada saat itulah Salim dan Heryanto masuk dan membantai Andre secara membabi-buta. Untungnya, Andre berhasil keluar dari dalam kamar dan kabur meninggalkan lokasi. Pada saat Andre kabur, Salim dan Heryanto tidak berusaha mengejar ataupun mencarinya. Keduanya memilih pulang. “Setelah kami mendengar ada keributan itu, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan keterangan dari para saksi di lokasi, pelaku penganiayaan itu mengarah kepada keduanya. Anggota langsung melakukan pengejaran dan menangkap keduanya tadi pagi (kemarin pagi),” ungkap Hendra.

Baca Juga:  Polisi Telisik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Desa Jegu

Sebelumnya diberitakan, Tersangka Salim (36) dan Heryanto (41) hanya mampu meringis kesakitan setelah kedua kakinya tertembus timah panas polisi. Keduanya ditangkap, Selasa 26 April 2022 pagi lantaran menebas dengan sadis penghuni kos bernama Andre Capendrie (38). BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR