Denpasar, baliwakenews.com
Belasan personil Ops Yustisi Polsek Denpasar Selatan, pecalang dan Linmas membubarkan kerumunan warga yang sebagian besar remaja saat nongkrong di sepanjang Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. Patroli yang digelar polisi, pada Sabtu (19/3) malam itu untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memutus mata rantai Covid-19, varian Omicron.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, patroli tersebut melibatkan personil Polsek Densel, Linmas dan pecalang. “Kegiatan ini ntuk mencegah gangguan Kamtibmas salah satu aksi balapan liar dan pencegahan penyebaran virus Covid-19,” katanya, Minggu (20/3).
Menurut Sudyatmaja, patroli yang dilaksanakan pihaknya menyasar tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas. Seperti di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Jalan Taman Pancing, Jalan Raya Pemogan, Jalan Raya Serangan, Jalan Suwung Batan Kendal, Jalan Mertasari hingga menuju Jalan Sidakarya. “Langkah ini kami lakukan sebagai upaya membuat keamanan dan kenyamanan warga Denpasar Selatan. Terutama dari aksi kejahatan jalanan lainnya,” katanya.
Sudyatmaja mengatakan, dalam operasi itu, pihaknya membubarkan sekelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam di Jalan Taman Pancing, Pemogan. “Kami memberikan imbauan kepada anak muda yang masih nongkrong di lokasi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya,” terangnya, seraya menambahkan jika patroli itu juga untuk mengantisipasi balapan liar dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Mantan Kapolsek Ubud ini menambahkan, patroli dilakukan tidak hanya saat akhir pekan saja, tapi juga di hari-hari lainnya. “Kami melakukan patroli secara rutin,” tegasnya. BWN-01
































