Mangupura, baliwakenews.com
Pelaksanan perayaan nyepi di Kabupaten Badung sepertinya akan kembali berjalan seperti tahun lalu, baik dari prosesi melasti maupun penegrupukan. Bahkan di Kabupaten Badung, imbauan boleh melakukan pawai ogoh-ogoh dari Propinsi teruatama Majelis Desa Adat Propinsi Bali, sedikit yang akan mengikutinya. Hal ini dikarenakan para bendesa adat di Badung khawatir tidak bisa memberikan jaminan sandart protocol kesehatan covid-19 akan berjalan dengan lancar ketika pawai itu terlaksana nantinya.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, AA Putu Sutarja yang dihubungi, Jumat 21 Januari 2022 mengatakan, untuk pembuatan ogoh-ogoh serta pengarak-arakan ogoh-ogoh bisa dilakukan atau tidak. Hal itu merupakan keputusan dari masing-masing desa adat. “Kami di MDA sudah mendapatkan beberapa laporan dis majelis kecamatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Badung sebagian besar desa adat tidak melaksanakan pengarak-arakan ogoh-ogoh, karena ada kekhawatiran jika hal tersebut dilaksanakan tidak ada jaminan akan bisa memenuhi standarisasi protokol kesehatan covid-19 dan dikhawatirkan pula akan kembali meningkatkan kasus covid-19 di wewidangan desa adat mereka masing-masing,”ujarnya.
Lebih lanjut Sutarja yang juga Bendesa Adat Kerobokan ini juga mengatakan, untuk di kerobokan sudah pasti tidak melakukan pengarak-arakan ogoh-ogoh tersebut. Nanti malam kita akan melakukan paruman (kemarin,red) untuk mematangkan pembahasan ini. “Untuk kegiatan melasti, kami juga di Kerobokan serta di Desa adat se Kabupaten Badung, akan melaksanakan pemelastian ngubeng. Hal ini sama seperti tahun lalu ,”terangnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha mengnungkapkan, untuk sekaa teruna yang tidak membuat ogog-ogoh saat pengerupukan dana Rp 10 juta yang akan diberikan pemerintah Kabupaten Badung tidak akan hangus. Para sekaa teruna tersebut tetap mendapatkan dana kreatifitas tersebut jika mereka mengajukan proposal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Badung. “Mungkin nanti pengajuan proposalnya tidak dalam pembuatan ogoh-ogoh , namun dengan kegiatan lain seperti dharma shanti atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan adat, seni, agama dan budaya Bali kita,”ujarnya.
Apakah nanti tidak akan melanggar aturan?, Sudarwitha menjawab, hal ini tidak melanggar aturan, karena nomenklaturnya adalah dana untuk sekaa teruna dalam berkegiatan kreativitas, adat, seni dan budaya serta agama yang bernafaskan agama hindu saat pengerupukan. “Karena bantuan yang diberikan ini berdasarkan proposal yang diajukan oleh seka teruna. Jika yang membuat ogoh-ogoh dalam proposalnya tersebut ya dana tersebut bisa digunakan untuk itu. Jika tidak ya bisa digunakan sebagai kegiatan lainnya tergantung proposal yang mereka ajukan dan tidak melenceng dari kreatifitas untuk kegiatan seni, adat dan budaya,”tegasnya.
Mnatan Camat petang ini juga menambahkan, untuk pengajuan proposal dana kreativitas seka teruna ini, pihaknya masih lakukan koordinasi dan biasanya proposal mulai bisa diterima pada awal bulan februari mendatang. “Setidaknya nanti awal Februari tahun 2022 seka teruna di Kabupaten Badung sudah boleh mengajukan proposal untuk dana kreativitas ini,”terangnya.BWN-05

































