Mangupura, baliwakenews.com
Imbas dari kelebihan kapasitas atau over load di Lapas Kelas II Denpasar atau Lapas Kerobokan, membuat belasan tahanan Kejakasaan Negeri (Kejari) Badung dititipkan ke Lapas Tabanan. Sebanyak 19 tahanan yang awalnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan dibawa ke Tabanan, Selasa (4/1) sekira pukul 10.00.
“Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan. Enam orang tahanan di Rutan Polres Badung dan 13 orang tahanan dari Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Tabanan. Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung.
Menurut Ketut Maha, pemindahan sejumlah tahanan ini telah dipertimbangkan oleh Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut. “Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak agar dapat segera ditanggulangi. Sebab hal ini berpengaruh terhadap keamanan di lapas dan kondisi para tahanan,” bebernya. BWN-01

































