Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja, Pemkot Denpasar Jaring Bibit Seniman

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 – 18 November di Dharma Negara Alaya mendatang ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.

Plt. Kadisbud Kota Denpsar, AA Gde Risnawan didampingi Kabid Kesenian, Dwi Wahyuning Krsitiansanti dan Kasi Pementasan dan Promosi, I Wayan Narta saat diwawancarai Jumat 15 Oktober 2021 menjelaskan,Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang. “Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar,” terangnya

Baca Juga:  Adira Finance Salurkan Bantuan Dukung Tenaga Medis Lawan Covid-19

Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.

Baca Juga:  Awas, Rekor 6 Tahun Rawan Pecah Saat Jumpa Persib Bandung

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. “Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 – 25 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” jelasnya

Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson gilak bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok tanpa Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 15 sampai 17 menit.

Baca Juga:  Ratusan Pesilat SMI Saling Bersaing di Walikota Cup III

“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” pungkasnya. *BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR