Mangupura, baliwakenews.com
Polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga mencabuli siswi SD, inisial S (11). Ketiganya diamankan di wilayah Karangasem, Bali Kamis 26 Agustus 2021 siang.
Informasi dihimpun, selain ketiga pelaku, polisi masih memburu beberapa orang lainnya yang turut menggilir korban. “Masih diperiksa. Untuk menetapkan status tersangka. Namun sudah tiga orang yang diamankan,” kata sumber petugas.
Rupanya, berdasarkan keterangan korban saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat. Reskrim Polres Badung, ternyata masih ada beberapa pelaku lainnnya. “Diduga masih ada pelaku lainnya yang ikut melakukan pelecehan seksual itu,” ujarnya.
Dilanjutkannya, korban diduga digilir berulangkali di lokasi berbeda sejak Juli 2021 lalu. Dan kejadian itu terungkap berdasarkan kecurigaan kakak korban yang melihat adiknya sering diantar laki-laki. “Untuk kronologis pastinya setelah petugas usai melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Hanya saja dia enggan untuk membeberkan kasus itu. “Sabar ya, akan segera kami rilis,” katanya. BWN-01































