Jakarta, baliwakenews.com
Rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu 28 Juli 2021 sore, via online mengusulkan Konstituen Dewan Pers perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek. Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.
Ketua Umum SMSI Firdaus, mengatakan itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno SMSI, yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia. Rapat pleno diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi. Rapat juga dihadiri Pengurus harian SMSI Pusat antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru.
Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang. Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama.
“Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP. Dan calon dari SMSI yang nanti terpilih, merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi Anggota Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.
Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon. “Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota dewan pers” pungkas Firdaus.*BWN-03
































