Ketua Dewan Dukung Langkah Bupati Badung

Iklan Home Page

 Mangupura, baliwakenews.com

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata mendukung langkah-langkah Bupati Badung melakukan optimalisasi pendapatan, serta memfokuskan belanja untuk kegiatan wajib. Pihaknya juga sepakat memperjuangkan dana pusat, seperti DAU dan DAK, yang merupakan  hak Pemerintah Daerah.

APBD Badung tahun 2021 sebesar Rp 3,8 triliun kata Parwata, adalah ketetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rumusan angka tersebut tentunya diambil atas berbagai pertimbangan. “Saat pembahasan terdahulu muncul optimisme kita situasi pertumbuhan ekonomi akan membaik. Sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi tak hanya dari pariwisata, tapi juga industri, UMKM dan pertanian. Tapi faktanya berbeda,  pandemi Covid-19 belum juga mereda, yang sangat berpengaruh pada situasi ekonomi, bukan hanya di Badung tetapi secara global,” terang Parwata, Minggu (16/5).

Baca Juga:  Pusat Perbelanjaan Dibuka,Wagub Cok Ace Tinjau Penerapan Prokes

Sampai saat ini pun lanjut Parwata, belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan kondisi sekarang tidak boleh saling menyalahkan. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan anggota dewan Badung yang notabene terlibat langsung dalam penetapan APBD, tidak hanya bisa menyalahkan. Tetapi harus ikut memberikan dorongan serta saran yang konstruktif.

Terkait optimalisasi pendapatan, Parwata meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melakukan pendataan restauran-restauran, lantaran dari pantauan kunjungannya tetap ramai. “Kalau hotel kita tahu nyaris tidak ada tamu. Untuk restoran seperti di Kuta Utara itu sangat ramai. Bapenda harus rajin turun melakukan pendataan,” tegasnya.

Baca Juga:  Anom Gumanti Mediasi Masalah SPM Angkasa Pura

Sumber lainnya menurut Parwata yang masih bisa dimaksimalkan adalah Pajak BPHTB. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah melakukan evaluasi NJOP. “Potensinya (BPHTB) sangat besar, bisa mencapai Rp 500 miliar. Kita di Dewan sudah diminta oleh Bupati untuk segera melakukan pembahasan untuk penyesuaian NJOP,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Dukung Kejari Badung Naik Level

Soal upaya pemerintah mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Parwata sangat mendukung dan akan ikut berjuang. “ Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Sangat wajar kita berkoordinasi dan berkonsultasi untuk mendapatkan dana dana pusat, baik dalam bentuk DAU, DAK maupun dana lainnya,”tandasnya. Terlebih untuk dana DAU adalah kewajiban pemerintah pusat, yang diarahkan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR