Denpasar, baliwakenews.com
Meski pernah masuk bui karena melakukan aksi pencurian, rupanya tak membuat Kade Ardika jera. Pria berusia 34 tahun itu kembali dibekuk karena menyatroni kos-kosan di Jalan Wahidin, Denpasar, Bali, awal Pebruari 2021.
Polisi memburu pria asal Mendoyo, Jemberana, Bali itu di seputaran wilayah Denpasar. Dan akhirnya dia diamankan di Terminal Tegal, Denpasar Barat, Kamis 1 April 2021 malam. “Melihat polisi datang, pelaku berupaya kabur. Polisi tidak mau kehilangan jejak pelaku, dan memutuskan menembak kakinya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danunjaya, Jumat 2 April 2021.
Menurut mantan Kapolsek Kuta Utara ini, tersangka menyatroni kamar kos milik korban Kunto Andy Laksana. Saat korban tidur dengan temannya, tersangka masuk ke kamar lalu menggasak tiga HP. “Karena pintu kamar tak terkunci, pelaku dengan mudah melalukan aksinya,” tegasnya. BWN-03





























