Putu Parwata Perjuangkan Kesetaraan Kelian Tempekan dengan Kelian Adat Hingga Tuntas

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Sejumlah aspirasi masyarakat terus masuk ke gedung DPRD Badung. Kali ini, tepatnya,Kamis 18 Maret 2021 belasan Kelian Tempekan dari Desa Dalung dan Kerobokan Kaja menyampaikan aspirasi ke DPRD Badung. Mereka didampingi Perbekel Dalung, Putu Gede Arif Wiratya dan sejumlah Kelian Dinas, para Kelian Tempekan diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. Putu Parwata MK, MM.

Arif Wiratya mengatakan pihaknya mengantarkan para Kelian Tempekan se Desa Dalung dan Kerobokan Kaja, menyampaikan aspirasi agar mendapatkan kesetaraan dengan Kelian Adat. “ Kami di Dalung ada 7 Kelian Tempekan dan di Kerobokan Kaja ada 12 Kelian Tempekan, yang mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Solidaritas Legian Peduli Serahkan APD ke Badung dan Klungkung

Hal senada disampaikan Kelian Dinas Bhineka Nusa Kangin, Dalung Wayan Sarma menyampaikan, pihaknya menyampaikan aspirasi murni dari Kelian Tempekan agar diperjuangkan terkait nafkah, agar bisa disetarakan dengan Kelian Adat. “ Tufoksi (Kelian Tempekan) sangat berat, mempertahankan adat dan budaya demi ajagnya Bali. Setiap hajatan budaya, adat dan agama, Kelian Tempekan selalu berada di depan,”tegasnya.

Pihaknya menyerahkan aspirasi ini kepada Ketua Dewan untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke pemerintah. “ Ini tonggak perjuangan bersama Kelian Tempekan bisa disetarakan dengan Kelian Banjar Adat. Paling tidak ada penghargaan,”imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Upasaksi Karya Mamungkah di Banjar Kedua, Baha

Dibagian lain, Kelian Tempekan Binus Kangin Dalung Ketut Sarma mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki dana operasional untuk melaksanakan tugas tugas kemasyarakatan. “Operasional kita tanggung sendiri. Bahkan masyarakat sampai urunan agar bisa melaksanakan kegiatan,”tandasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Putu Parwata menegaskan Kelian Tempekan tugasnya sangat berat, jadi sangat wajar untuj mendapatkan penghargaan.

“ Kalau di Kelian dinas namanya kelian adat, kalau di perumahan atau kaling namanya kelian tempekan. Tugas Kelian Tempekan sama dengan Kelian Adat, jadi sangat pantas mendapatkan kesetaraan seperti yang diterima Kelian Adat, “ tegas Parwata. Secara defacto Kelian Tempekan sudah menjalankan tugas, tapi secara de yure belum mendapatkan nafkah dan insentif.

Baca Juga:  Gempabumi M 6,2 Guncang Blitar, Sejumlah Rumah Warga Retak

Dirinya segera akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati agar ditindaklanjuti. “ Harus diperjuangakan, pemerintah harus menyetarakan hak-hal untuk Kelian Tempekan. Kita akan perjuangkan sampai selesai”pungkasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR