DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian Usaha dan Investasi

Iklan Home Page

Jakarta,, Baliwakenews.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum internasional ini mempertemukan administrasi pajak berbagai negara untuk membahas tantangan perpajakan global sekaligus berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan pajak.

Mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity” atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 menempatkan transformasi digital, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kelembagaan, dan dialog dengan dunia usaha sebagai agenda utama.

Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Selain 38 administrasi pajak, forum ini juga melibatkan 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.

Baca Juga:  Masker Menjadi Peluang Usaha di Masa Pandemi Covid-19 Perlu Keberpihakan Pemerintah

Transaksi Digital Lintas Negara Jadi Tantangan Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menegaskan, kolaborasi antarnegara semakin penting untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas yang terus berkembang.

Menurutnya, kerja sama internasional di bidang perpajakan diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum perpajakan, mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya, serta mendukung kelancaran perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Salah satu isu strategis yang dibahas dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan terhadap aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara.

Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, hingga pertukaran data antarnegara. Isu ini menjadi penting seiring berkembangnya aktivitas ekonomi digital yang melampaui batas yurisdiksi suatu negara.

Forum tersebut juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin memengaruhi aktivitas ekonomi dan administrasi perpajakan.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Gandeng 31 Asuransi Kesehatan, Peserta JKN Bisa Dapat Layanan Kelas Lebih Tinggi

Pemanfaatan teknologi dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak. Namun, administrasi perpajakan juga dituntut terus beradaptasi agar mampu mengikuti perubahan model bisnis dan perkembangan teknologi.

DJP Dorong Transformasi Pelayanan Perpajakan

Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.

Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dijadikan referensi bagi negara-negara peserta dalam mengembangkan sistem perpajakan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Bagi DJP, forum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada wajib pajak, meningkatkan kompetensi pegawai, serta mengembangkan kemampuan institusi dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan menciptakan administrasi perpajakan yang adaptif, sehingga perubahan teknologi dapat diimbangi dengan pelayanan yang semakin efektif dan kemudahan pemenuhan kewajiban pajak.

Kerja Sama Internasional untuk Ekonomi Berkelanjutan

BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

Baca Juga:  Mulia - PAS Janji Gratiskan Sekolah SMA dan SMK

Mekanisme kerja sama ini mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi perpajakan, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing negara maupun wilayah.

Tujuannya juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap BRITACOF 2026 menghasilkan manfaat nyata bagi penguatan administrasi perpajakan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Bimo menegaskan, pengalaman yang dibagikan dalam forum internasional tersebut dapat menjadi bahan bagi DJP untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan merespons perubahan cara masyarakat menjalankan usaha.

Melalui kolaborasi lintas negara ini, DJP berharap tercipta sistem perpajakan yang lebih adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR