Singaraja, Baliwakenews.com
Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti sejumlah kendala dalam proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro, kawasan Pasar Anyar Singaraja. Dengan progres fisik baru mencapai 27 persen, kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian menjadi perhatian utama dewan.
Sorotan tersebut disampaikan saat kedua komisi DPRD Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lokasi proyek, Senin (12/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, dan rampung sesuai target kontrak.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, bersama Ketua Komisi III dan anggota dewan mencermati sejumlah hambatan di lapangan. Di antaranya, aktivitas parkir kendaraan, keberadaan pedagang di sekitar lokasi proyek, serta kondisi teknis saluran drainase eksisting yang berpotensi memengaruhi kelancaran pengerjaan.
Nilai kontrak Rp4,74 miliar, target rampung 17 Desember 2026
Proyek drainase dan penataan Jalan Diponegoro tersebut dikerjakan oleh CV Cadudasa Pratama selaku kontraktor pelaksana, dengan CV Manca Geni sebagai konsultan pengawas.
Berdasarkan data proyek, nilai kontrak pembangunan mencapai Rp4.749.733.000 atau sekitar Rp4,75 miliar, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 17 Desember 2026.
Dengan progres fisik sebesar 27 persen saat monitoring dilakukan, pelaksana proyek dituntut menjaga ritme pekerjaan agar target penyelesaian tidak meleset. Pada saat yang sama, percepatan pengerjaan tidak boleh mengorbankan mutu konstruksi maupun fungsi drainase yang dibangun.
DPRD minta kendala segera ditangani
Wayan Masdana mengapresiasi pelaksanaan pembangunan drainase dan penataan kawasan Jalan Diponegoro. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan perangkat daerah terkait harus diperkuat untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik. Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan,” ujar Masdana.
Menurutnya, monitoring bersama Komisi III merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Buleleng untuk memastikan anggaran pembangunan digunakan sesuai peruntukan dan hasil pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan.
Persoalan parkir dan aktivitas pedagang di sekitar Pasar Anyar Singaraja juga perlu ditangani secara terkoordinasi agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa menghambat pekerjaan konstruksi.
Sementara itu, kondisi saluran drainase eksisting perlu dievaluasi secara cermat agar terhubung dengan baik dan mampu mengalirkan air secara optimal. Tanpa penanganan teknis yang tepat, pembangunan drainase berisiko tidak memberikan hasil maksimal dalam mengurangi genangan air.
Drainase diharapkan mengurangi genangan di Pasar Anyar Singaraja
DPRD Buleleng mendorong seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti temuan monitoring melalui evaluasi teknis dan koordinasi di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pekerjaan sekaligus mengantisipasi keterlambatan penyelesaian proyek.
Pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro di kawasan Pasar Anyar Singaraja diharapkan tidak sekadar memperbaiki wajah kawasan perdagangan, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan genangan air.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, proyek senilai Rp4,75 miliar ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai target 17 Desember 2026 dan memberikan manfaat nyata bagi pedagang, pengguna jalan, serta masyarakat Kabupaten Buleleng.
DPRD Buleleng menegaskan, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kualitas konstruksi dan manfaatnya bagi masyarakat. BWN-03
































