Mangupura, baliwakenews.com
Kuta Utara kembali dihadapkan pada masalah keamanan yang mengkhawatirkan. Selain kemacetan yang kerap terjadi, aksi pencurian di kawasan ini juga semakin meresahkan. Terbaru, seorang wisatawan asal Rusia menjadi korban pencurian di sebuah vila tempatnya menginap.
Peristiwa ini menimpa NS (40), yang kehilangan uang tunai saat menginap di The R Villa Bratan, Canggu. Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengungkapkan bahwa korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah kembali dari perjalanan wisata ke Nusa Penida.
“Korban awalnya menyimpan uang tunai 900 Dolar AS dalam koper di kamar vila. Ia pergi berwisata pada 26 Januari 2025 dan kembali dua hari kemudian, tepatnya pada 28 Januari. Saat memeriksa kopernya, ia mendapati uangnya telah raib,” ungkap Sudina pada Kamis (30/1).
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kecurigaan mengarah kepada seorang pegawai vila berinisial IGA (20), pemuda asal Desa Klumpu, Nusa Penida. Polisi kemudian menangkapnya di sebuah kos di Jalan Akasia, Denpasar Timur, pada 29 Januari.
Saat diinterogasi, IGA mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil curian telah ditukarkan ke rupiah di sebuah money changer di Jalan WR Supratman, Denpasar, dengan nilai sekitar Rp 13,5 juta.
“Dari jumlah tersebut, tersangka mengaku telah menggunakan Rp 1 juta untuk membayar utang, Rp 12 juta untuk bersenang-senang, dan hanya menyisakan Rp 500 ribu,” jelas Sudina.
Polisi berhasil mengamankan sisa uang tersebut sebagai barang bukti. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga selama berlibur di Bali, serta bagi pengelola vila untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan guna menjaga keamanan tamu. BWN-01


































