Wisatawan India yang Mencuri di Vila Dideportasi

Denpasar, baliwakenews.com

Wisatawan asal India, berinisial BVB (24) yang mencuri ponsel di salah satu vila di Ubud, Gianyar, dideportasi ke negaranya, Rabu (23/8). Sebelum dipulangkan, BVB sempat menJalani proses hukum di Polda Bali.

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan, BVB awalnya datang ke Bali menggunakan Visa On Arrival pada 30 Juni 2023. “Dia mengaku datang ke Bali untuk berselancar dan berwisata. Dan belakangan dia sempat tinggal berpindah-pindah, yaitu di daerah Canggu, Ubud hingga ke Lombok,” katanya, Kamis (24/8).

Baca Juga:  Sekelompok Preman Kepergok Hendak Rampas HP Turis Asing di Kuta


Hingga akhirnya, BVB terlibat kasus pencurian pada akhir Juli 2023. Dia mencuri ponsel di salah satu vila di daerah Ubud. Korban yang merupakan turis WN Inggris mengetahui barangnya hilang usai berenang di vila. “Setelah korban mengecek CCTV ternyata terlihat ada orang yang mengambil ponselnya. Dan hasil penelusuran itu, ada di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung,” ujar Babay.

Baca Juga:  Tergiur Keuntungan Tinggi, Pria Bondowoso Oplos Gas Elpiji di Halaman Kos

Korban lantas menemui pegiat media sosial Ni Luh Djelantik untuk meminta bantuan agar diantar ke lokasi ponselnya. “Mereka lantas bertemu dengan BVB di Canggu. Dan korban menghubungi pihak polisi,” beber Babay.


Selanjutnya, BVB berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Namun dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana dan harus segera meninggalkan Indonesia, maka kasusnya dihentikan secara restoratif justice. “Dan pihak Polda Bali selanjutnya menyerahkan BVB ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan agar dilakukan pendeportasian,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemeran Video Mesum yang Memakai Benang Tridatu dalam Proses Penangkapan

Menurut Babay, setelah BVB didetensi selama 13 hari dan telah siapnya administrasi, BVB lantas dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 23 Agustus 2023, pukul 12.25. “BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucapnya. BWN-01

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM