Wayan Jon Curi Tas Emak-emak Agar Bisa Beli Rokok dan Miras

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang pencuri bernama I Wayan Jon (48) menggasak tas milik emak-emak di UD Abadi Jaya Bali di Jalan Raya Tangeb, Mengwi, Badung, Bali. Aksi pencurian yang dilakukan pria asal Karangasem itu dilakukan pada Senin 12 April 2021 lalu.

Alasan tersangka mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan minuman keras (miras). “Tersangka tak bekerja dan merupakan seorang residivis kasus pencurian HP,” kata Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga:  Semarak Perayaan Chinese New Year di Kawasan The Nusa Dua, Tingkat Hunian Capai 80 Persen

Menurut mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan korban Sri Utami (37). Korban mengaku menaruh tas yang berisi uang, HP dan barang berharga lainnya di atas bale bengong di lokasi kejadian. “Korban saat itu sedang memasak. Setelah keluar dapur ternyata tasnya hilang,” kata Darsana.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Ikuti Acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kemudian aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Akhirnya pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00, tersangka Jon ditangkap di kosnya di Banjar Tonja, Gubug, Tabanan. “Tersangka mengaku mencuri barang korban dengan datang ke TKP mengendarai motor. Tersangka biasanya berkeliling mengendarai motor mencari sasaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Pemerintah Kota Kotamobagu Sulawesi Utara

Darsana mengatakan, hasil kejahatan tersangka dipakai untuk membeli rokok dan minuman keras. “Tersangka suka foya-foya. Karena tak memiliki pekerjaan akhirnya mencuri,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR