Baliwakenews.com-Rokok elektrik atau vape kembali menjadi sorotan setelah muncul kekhawatiran publik terhadap risiko penyakit paru-paru serius yang dikenal sebagai popcorn lungs atau bronchiolitis obliterans.
Para pakar menyebut penyakit ini dapat dipicu oleh paparan zat kimia berbahaya dalam cairan vape, khususnya diacetyl.
“Diacetyl adalah senyawa kimia perasa yang ditemukan dalam beberapa liquid beraroma. Jika terhirup terus-menerus, ia dapat merusak saluran udara kecil di paru-paru,” ujar dokter spesialis paru.
Popcorn lungs merupakan penyakit langka yang menyebabkan peradangan dan penyempitan bronkiolus, saluran udara terkecil di paru-paru. Gejala yang timbul antara lain sesak napas, batuk kering berkepanjangan, serta kesulitan bernapas, terutama saat beraktivitas.
Nama penyakit ini mencuat pertama kali pada awal 2000-an setelah sejumlah pekerja pabrik popcorn di Amerika Serikat mengalami gangguan paru-paru akibat menghirup diacetyl dalam jangka panjang. Senyawa ini dulunya digunakan untuk memberikan aroma mentega pada makanan ringan tersebut.
Meski beberapa produsen vape mengklaim produk mereka bebas diacetyl, penelitian independen masih menemukan keberadaan zat ini dalam sejumlah cairan vape di pasaran. Zat lain seperti asetoin dan asetil propionil yang memiliki struktur kimia serupa juga dinilai berpotensi menyebabkan efek serupa.
Kementerian Kesehatan RI menyatakan kekhawatiran terhadap peningkatan konsumsi vape di kalangan remaja dan anak muda. Pemerintah menyerukan edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran produk rokok elektrik, terutama yang mengandung bahan tambahan beraroma.
“Vape bukan solusi aman untuk berhenti merokok. Justru berisiko memunculkan gangguan baru yang belum sepenuhnya diketahui dampak jangka panjangnya,” katanya.
Hingga saat ini, popcorn lungs belum dapat disembuhkan sepenuhnya. Pengobatan yang tersedia hanya bersifat suportif untuk meredakan gejala dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Pakar kesehatan masyarakat menekankan pentingnya kesadaran kolektif dan kebijakan yang lebih tegas untuk membatasi akses dan promosi produk vape, demi mencegah generasi muda terjebak dalam risiko kesehatan jangka panjang. BWN-01


































