Kuta, baliwakenews.com
Setelah ditata, Tokoh Kuta bersama pihak Desa adat kini Sedang merancang tata kelola Pantai Kuta. Salah satunya dengan membuat perarem tentang pengelolaan Pantai Kuta. Hal ini juga diakui oleh Sekcam Kuta, I Made Agus Suantara. Bahkan draf perarem pengelolaan Pantai Kuta Saat ini sedang digodok untuk disempurnakan. Melalui perarem inilah nantinya akan menjadi acuan tentang pengelolaan Pantai Kuta Ke depannya. Termasuk keberadaan Pedagang yang ada di Pantai berpasir putih tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Penataan Pantai Kuta, IGN Anom Gumanti. Menurut anggota Dewan Badung asal Kuta ini saat ini sedang dilakukan penyempurnaan terhadap draft pengelolaan Pantai Kuta. Nantinya setelah draf ini selesai akan dilakukan paruman di Desa Adat Kuta yang nantinya memutuskannya dalam bentuk perarem. Selanjutnya barulah dibentuk lembaga atau badan pengelola. Namun diakuinya prosesnya masih berjalan dan masih menjadi permbahsan apakah nantinya pengelolaanya oleh desa adat atau Bumda. Sebab menurutnya Pantai Kuta bukanlah sebuah unit yang kecil, namun memerlukan tata kelola yang professional dan proporsional.
Dia yang dipercaya untuk menggodok tata kelola ini tentu akan berjalan dari dasar hukum yang ada yakni Perda No 4 Tahun 2019 tentang desa adat. Karenanya pihaknya berharap nantinya setelah diserahkan oleh Bupati Badung kepada desa adat akan terbentuk badan pengelola yang bisa mengelola Pantai Kuta dengan baik ke depannya. Karena Pantai Kuta merupakan aset yang sangat berharga yang diharapkan bisa menopang perekonomian krama Kuta. BWN-04


































