Tips Menghilangkan Bekas Cupangan Secara Efektif

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com – Bekas cupangan atau “hickey” kerap dianggap mengganggu penampilan, terutama jika muncul di area tubuh yang terlihat. Meski bukan kondisi medis serius, masyarakat dapat mengambil sejumlah langkah untuk mempercepat proses penyembuhannya.

Menurut sejumlah sumber medis, bekas cupangan sebenarnya adalah memar ringan akibat pecahnya pembuluh darah kecil di bawah kulit karena tekanan atau hisapan. Biasanya, kondisi ini akan hilang dalam waktu 5 hingga 10 hari.

Baca Juga:  Kunci untuk Hidup Sehat dan Bugar di Usia 40 ke Atas

Namun, ada beberapa metode yang dapat membantu mempercepat pemulihan. Di antaranya adalah penggunaan kompres dingin pada 48 jam pertama untuk mengurangi pembengkakan dan menghentikan pendarahan di bawah kulit. Setelah itu, kompres hangat disarankan untuk meningkatkan sirkulasi darah di area tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk melakukan pijatan ringan pada area memar dan menggunakan krim berbahan dasar arnica atau vitamin K. Zat tersebut dikenal dapat membantu mengurangi peradangan dan mempercepat proses penyembuhan kulit.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Gandeng Yayasan Beji Bhoewana Bali Bersihkan Situs Budaya

Penggunaan bahan alami seperti lidah buaya (aloe vera) juga dapat menjadi alternatif. Tanaman ini memiliki sifat anti-inflamasi yang dapat menenangkan kulit yang mengalami memar.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menyamarkan bekas cupangan dalam waktu singkat, penggunaan riasan seperti concealer atau foundation bisa menjadi solusi sementara.

Baca Juga:  Roadshow Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Jika bekas tidak kunjung hilang setelah dua minggu atau mengalami perburukan, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR