Denpasar, baliwakenews.com
Seorang pria asal Kediri, Tabanan, I Made Windu Merta (28) dianiaya oleh tiga orang berbadan kekar di depan Kantor PU, Lumintang, Denpasar Utara, Bali Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 Wita. Diduga motif penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap korban, yakni Andi Masait alias Asep (42) Oter Ali (55) dan Samuel Erik Mekolie alias Oscar (46) terkait kasus penipuan pembelian mobil.
Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal saat I Made Pande Windu Merta berminat membeli mobil ke salah satu pelaku dengan harga murah. Kemudian keduanya sepakat bertemu melakukan transaksi di lokasi kejadian.
Setelah bertransaksi di dalam mobil, korban diajak Asep membeli minuman di mini market dekat TKP. Karena curiga, korban menanyakan mobil dan kuncinyanya karena dia telah menyerahkan uang. Salah satu pelaku malah marah-marah. Tak berselang lama, dua teman Asep datang yakni Ali dan Oscar. Mereka lantas menarik korban ke dalam mobil, sambil memukulinya.
Korban berupaya melawan hingga sejumlah warga berdatangan. Meski demikian warga hanya menonton tanpa berani melerai. “Warga hanya diam saja sambil menonton korban dianiaya,” kata sumber petugas, Selasa 26 Oktober 2021.
Polisi yang datang lantas mengamankan ketiga pelaku dan korban. Setibanya di Polsek Denpasar Utara, korban dan pelaku membuat surat damai. “Sempat damai dengan matrai 10 ribu. Namun setelah kejadian itu viral (damai) akhirnya polisi nyatakan korban telah melapor,” ucap sumber petugas.
Sementara Kasubag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi membenarkan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan, Personil Polsek Denut yang dipimpin oleh Pawas Mendatangi TKP. “Masih dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01





























